UPDATE: Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai 1 April dan Diperpanjang Menjadi 6 Bulan
Gantanews.co, Bandar Lampung – Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Baca juga: https://gantanews.co/april-mendatang-pemprov-siap-lakukan-pemutihan-pajak-kendaraan/
Pemutihan pajak kendaraan mulai dilaksanakan pada 1 April 2021 melalui 14 kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Induk dan 1 kantor Samsat Pembantu. Daftar 14 Kantor Samsat Induk dan 1 Kantor Samsat Pembantu itu dapat dilihat di: https://gantanews.co/pemutihan-pajak-kendaraan-dilaksanakan-bulan-april-ini-daftar-samsat-yang-bisa-layani-pemutihan-pajak/
Mengingat masih dalam situasi pandemi covid-19, pendaftaran dan pengajuan pemutihan pajak kendaraan diatur sedemikian rupa. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan orang.
Selain dengan datang langsung ke kantor Samsat masing-masing daerah, pemutihan pajak kendaraan bermotor juga dapat dilakukan secara online. Namun pendaftaran online hanya dapat dilakukan untuk kendaraan Kota Bandar Lampung saja.
Selain itu, dalam satu hari dibatasi hanya 150 orang saja dan terbagi menjadi tiga shift. Tiap shift maksimal 50 orang.
Jika sebelumnya direncanakan hanya akan digelar selama tiga bulan, karena waktunya dirasakan kurang, maka diperpanjang hingga enam bulan. Artinya PKB akan dilaksanakan mulai bulan April hingga September 2021. (red)
Follow me in social media: