Ternyata Penangkapan Ular Piton di RK 06 di Desa Mukti Karya Pernah Terjadi Maret Lalu
GANTANEWS.CO, Mesuji – Peristiwa keluarnya ular piton di RK 06 Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kamis (14/07) kemarin ternyata pernah pula terjadi belum lama ini.
Pada Maret lalu, warga di RK 06 juga berhasil menangkap satu ekor ular sanca kembang atau piton sepanjang 3 meter atai lebih kecil dari 3 ular piton yang ditangkap warga kemarin.
Dengan dua kali peristiwa penangkapan ular sanca di kampung yang sama itu, patut diduga masih ada ular piton lain yang masih bersarang di RK 06 Desa Mukti Karya, meski untuk memastikannya harus ada penelitian yang mendalam.
Sebelumnya, pada Senin, 22 Maret 2022 lalu, warga RK 06 berhasil menangkap seekor ular jenis sanca kembang atau piton sepanjang tiga meter.
Ular itu ditangkap saat sedang menikmati mangsanya yaitu satu ekor ayam milik seorang warga setempat.
Awalnya, Sarpin (58) warga desa setempat saat hendak tidur malam mendengar suara ayam yang ribut. Merasa curiga, ia mengecek kandang ayam dan melihat seekor ular piton sedang memangsa ayam.
Ular piton sepanjang tiga meter dengan bobot 11 kilogram itu berhasil ditangkap warga.
Dan, pada Kamis (14/07) kemarin, warga RK 6 Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya Kabupaten Mesuji dilaporkan juga berhasil menangkap ular piton dengan jumlah yang lebih banyak dan ukuran serta bobotnya lebih besar.
Kemarin, warga setempat menangkap 3 ekor ular jenis piton. Satu dari 3 ular piton itu berukuran 5 meter dengan bobot 18 kg. Sedangkan dua lainnya 3.4 meter dengan berat masing-masing 8 kg.
Tiga ekor ular tersebut mendadak muncul saat alat berat eksapator milik Pemkab Mesuji membuat jalan baru di RK setempat, tepatnya di belakang rumah Heri.
Agus Sukarsid, Anggota BPD Desa Mukti Karya mengatakan eksapator merobohkan pohon bambu yang berada di belakang rumah Heri. Lalu, keluar ular berukuran, disusul 2 ular lainnya.
(Mintarso).
Follow me in social media: