Ular Piton Panjang 3 Meter Ditangkap Warga di Desa Mukti Karya Mesuji

waktu baca 1 menit
Foto (Ist)

GANTANEWS.CO, MESUJI — Seekor ular jenis sanca kembang atau piton sepanjang tiga meter ditangkap warga RT 19, RK 06, Desa Mukti Karya, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Senin (21/3/2022).

Ular itu ditangkap saat sedang menikmati mangsanya yaitu satu ekor ayam milik seorang warga setempat.

Awalnya, Sarpin (58) warga desa setempat saat hendak tidur malam mendengar suara ayam yang ribut. Merasa curiga, ia mengecek kandang ayam dan melihat seekor ular piton sedang memangsa ayam.

“Saya baru aja ingin tidur, ada suara ayam ribut, saya ambil penerang dan caya cek, saya kaget ada ular yang sedang memangsa, ulat itu sambil melilitkan ayam itu dibadannya,” katanya kepada gantanews.co.

Melihat ular piton sebesar itu, Sarpin meminta pertolongan warga untuk membantu menangkapnya.

“Dengan dibantu warga tetangga, akhirnya ular piton sepanjang tiga meter dengan bobot 11 kilogram akhirnya ditangkap,” pungkasnya. (Mintarso).

Follow me in social media: