Sertifikat Vaksin Covid-19 Bisa Diunduh Via WhatsApp, Begini Caranya

waktu baca 2 menit
Layanan Chatbot WhatsApp PeduliLindungi Kemenkes RI

Gantanews.co, Bandar Lampung – Tidak semua masyarakat memiliki ponsel yang bisa digunakan untuk menginstal aplikasi PeduliLindungi, dan tidak sedikit sejumlah pengguna aplikasi itu mengeluhkan sulitnya mengunduh Sertifikat vaksin Covid-10.

Seperti yang dikeluhkan Husin (49) warga Lampung Timur saat ditemui Gantanews.co ketika dirinya hendak membeli memasuki salah satu pusat perbelanjaan di Bandar Lampung, Selasa (16/11).

Dirinya terpaksa mengurungkan niatnya kendati dirinya sudah dua kali menerima vaksin Covid-19
“HP saya ya HP jadul, cuma bisa terima telepon dari anak-anak. Kesini karena tokonya ada di dalam mall ini,” ujarnya kesal.

Permasalahan seperti Bapak Husin ternyata telah diantisipasi oleh Kementerian kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) dengan meluncurkan chatbot WhatsApp Peduli Lindungi.

Selain dapat digunakan untuk mengunduh sertifikat Vaksin Covis-19, Chatbot WhatsApp Pedulilindungi juga bisa dimanfaatkan masyarakat untuk melihat status vaksinasi Covid-19, dan mengubah info diri.

Pengguna cukup mengirimkan pesan ke nomor 0811 1050 0567 (Kemenkes RI), dan bisa menerima kemudahan terkait informasi vaksinasi.

Adapun langkah-langkah untuk menggunakan setiap fitur di atas adalah sebagai berikut:

  1. Kirim pesan “hai” ke nomor 0811 1050 0567,
  2. Pilih menu utama “sertifikat vaksin”,
  3. Masukkan nomor handphone yang terdaftar di aplikasi PeduliLindungi
  4. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone untuk verifikasi,
  5. Kemudian muncul pilihan “Download Sertifikat”, “Status Vaksinasi”, dan “Ubah Info Diri”. Pilih menu Download Sertifikat,
  6. Masukkan nama.
  7. Masukkan NIK.
  8. Sertifikat bisa diunduh.

Bagi pengguna aplikasi yang ingin melihat status vaksinasi dan mengubah info diri bisa kembali ke menu pilihan yang tertera dan memilih sesuai kebutuhan. Pengguna akan diminta untuk kembali memasukkan nama dan NIK.

Kendati menggunakan platform di media sosial, namun pemerintah melalui Kemeterian Komunikasi dan Informatika menjamin setiap data yang dikirimkan aman karena harus melewati proses verikasi melalui kode OTP yang hanya diketahui oleh pengguna chat. (red)

Follow me in social media: