PP Muhammadiyah Resmi Putuskan Waktu Salat Subuh Mundur 8 Menit

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Sholat Subuh (Foto: wahdah.or.id)

Gantanews.co, Jakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah resmi mengeluarkan keputusan bahwa waktu salat subuh mundur delapan menit. Hal itu tertuang dalam Keputusan PP Muhammadiya Nomor 734/KEP/I.0/B/2021 tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Nasional XXXI Tarjih Muhammadiyah.

Dilansir dari laman resmi PP Muhammadiyah, dalam surat keputusan itu dijelaskan, mengubah ketinggian matahari awal waktu subuh yang selama ini berlaku yakni minus 20 derajat menjadi minus 18 derajat. Perubahan derajat ketinggian matahari awal waktu subuh berarti merubah waktu subuh.

Sebagai ilustrasi, bila waktu Subuh di Indonesia Bagian Barat (WIB) menunjukkan pukul 03.50 WIB, maka awal waktu subuh mundur 8 menit menjadi 03.58 WIB.

Dalam surat keputusan itu juga, PP Muhammadiyah menginstruksikan kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk mengikuti dan melaksanakan keputusan tersebut. PP Muhammadiyan juga meminta warga Muhammadiyah untuk menyosialisasikan putusan itu.

Menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto, terkait dengan putusan itu Majelis Tarjih telah mengkajinya melalui tiga aspek, pertama adalah pendapat ulama falak atau astronomi sejak abad 4 sampai sekarang.

“Itu kan mayoritas menetapkan derajatnya ada di 19, sebagian ada di 18. Dari 21 ulama falak menetapkan di situ itu,” ucap Sekretaris PP Muhammadiyah seperti dikutip dari laman resmi PP Muhammadiyah pada (24/3) 

Kajian kedua terkait dengan penetapan waktu subuh dari berbagai negara. Agung menambahkan, pada kajian yang dilakukan oleh negara-negara ini, semakin banyak adanya perbedaan antara satu dengan yang lain. Selain melakukan kajian terhadap negara lain, Muhammadiyah juga dengan mandiri melakukan kajian melalui lembaga astronomi milik kampusnya.

Agung menjelaskan, terkait kajian ketiga, Majelis tarjih mengamanatkan kepada tiga lembaga untuk melakukan kajian dan Observatorium Ilmu Falak (OIF) yang berada di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Medan, Pusat Studi Astronomi (Pastron) yang berada di Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Yogyakarta, dan Islamic Science Research Network (ISRN) yang berada di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Jakarta.

“Mereka melakukan pengamatan tidak hanya di 3 kota ini, tetapi lebih dari 20 kota di Indonesia melakukan pengamatan selama 4 tahun,” imbuhnya. (red/net)

Follow me in social media: