Pernah Korbankan Beasiswa Kuliahnya Demi Menjadi Selebgram, Kini Syiva Angel Ditangkap Karena Narkoba Jenis Baru-Mematikan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co, Jakarta – Dengan barang bukti narkoba jenis baru dan mematikan; P-Fluoro Fori sebanyak 4 butir tablet dan 3 pecahan dengan berat bersih 1,9 gram, selebgram cantik ditangkap aparat kepolisian.

Syiva Angel bersama tiga rekannya, Johki (24), Ravee (21), dan Allyssa (20), ditangkap Polresta Denpasar di sebuah vila di Badung, Bali (06/01/2021). Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Batu Belig, Kuta Utara, Badung, sering dijadikan transaksi narkotika. Polisi menyebut jenis Narkoba tersebut mengandung zat mematikan.

“Termasuk yang tadi saya sampaikan BB (barang bukti)-nya adalah ini narkoba jenis baru. Ini yang tadi sangat mematikan. Ini kita sayangkan sekali, mudah-mudahan dengan proses hukum ini, ya tujuan kita untuk mengubah sehingga dia bisa berubah ke jalan yang lebih baik lagi,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam konferensi pers dikutip Antara di Polresta Denpasar, Bali, Senin (25/1/2021).

Syiva Angel dikenal publik sebagai Selebgram sekaligus Youtuber. Melalui channel Youtube-nya, wanita cantik berumur 23 tahun itu pernah menceritakan perjuangannya hingga menjadi Selebgram dan Youtuber hingga terkenal seperti saat ini.

Bermodal sebuah handphone, Syiva Angel mengawali peruntungannya menjadi Youtuber ditahun 2018. Dirasa masih kurang, ia lalu mengorbankan uang beasiswa perkualiahannya untuk membeli laptop gaming untuk menunjang proses editing video-video yang akan diunggah ke channel Youtube-nya. Dua tahun setelahnya, Syiva Angel bersyukur bisa sempat dikontrak salah satu platform streaming.

Kini Syiva Angel harus meringkuk di tahahan Polresta Denpasar. Syiva Angel dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta sampai Rp 8 miliar. (Int/Red)

Follow me in social media: