Pergantian Kepala SD di Lamteng Diduga Tidak Prosedural

waktu baca 2 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Pergantian Empat Kepala Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bangun Rejo diduga tidak prosedural. Mereka diberhentikan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu.

Keempat kepala sekolah tersebut yakni Suparman (SDN 1 Bangun Rejo), Sabarudin (SDN 2 Sido Luhur), Sangiri (SDN 2 Suka Waringin) dan Panut (SDN 2 Sri Pendowo).

Mereka mengatakan pergantian jabatan yang selama ini mereka emban tiba-tiba diganti begitu saja dengan adanya surat perintah nomor 821/1857/01/D.a.VI.01/2020, tertanggal 30 Maret 2020.

Suparman, seorang kepala sekolah yang diganti menjelaskan prosedur pergantian dirinya oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Tengah, Waluyo, tidak sesuai prosedur.

“Pertama, dalam surat perintah (Disdik Lamteng) ditulis telah terjadi kekosongan jabatan (kepala sekolah SDN 1 Bangun Rejo), padahal yang diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sejak 2018,” kata Suparman saat ditemui di SDN 1 Bangun Rejo, Minggu (17/5/2020).

Suparman menambahkan jabatan kepala sekolah seperti dirinya seharusnya dilakukan melalui roling jabatan. Sementara roling jabatan aparatur sipil negara (ASN) di Lamteng terakhir kali dilakukan Januari 2020 lalu.

“Saya tidak ada panggilan untuk roling jabatan, tapi ini saya diganti melalui Korwail, kami berempat dipanggil ke kantor Korwil dan gak boleh tanya dan menyangkal kalau kami harus diganti,” jelasnya.

Terlebih, dugaan yang sempat ia dengar terkait pergantian dirinya menurut Suparman yakni adanya dugaan penyimpangan anggaran yang ditujukan kepadanya selama ia menjabat di SDN 1 Bangun Rejo.

“Kalau dugaannya itu bisa saya pertanggung jawaban. SDN 1 Bangun Rejo sejak saya pimpin banyak perubahan fisik yang saya bangun. Saya transparan kepada walimurid dan komite sekolah,” ujarnya.

Terkait masalah pergantian dirinya yang diduga secara sepihak, Suparman juga mengaku telah melapor ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Tengah. Bahkan, saat itu lanjutnya, pihak BKPSDM pun tidak tahu terkait pergantian tersebut. Sampai berita ini diturunkan, Korwil Dinas Pendidikan Lampung Tengan belum terkonfirmasi. (Deny)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *