Menteri Tjahjo: Pelayanan Prima Penggerak Perekonomian Daerah

waktu baca 3 menit

GANTANEWS.CO, JAKARTA — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyerahkan penghargaan hasil evaluasi penyelenggara pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat A atau Pelayanan Prima. Dikatakan bahwa, melalui pelayanan prima tersebut dapat menggerakkan perekonomian di daerah.

“Layanan publik yang prima ini menjadi titik utama untuk bisa menggerakkan perekonomian daerah dan mempercepat proses investasi,” ujar Menteri Tjahjo saat memberikan sambutan dan arahan dalam acara Penyampaian Apresiasi dan Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2020, di Jakarta, Selasa (09/03).

Lebih lanjut ia mengatakan kunci utama dalam meningkatkan pelayanan publik berkaitan dengan manajemen perubahan, penataan organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia aparatur, serta penguatan akuntabilitas dan penguatan pengawasan. “Semangat perbaikan yang kontinu perlu dijaga, karena kedepan tantangan akan semakin berat dan semakin komprehensif. Percepatan perbaikan pelayanan publik menjadi salah satu kunci untuk dapat bangkit dari kondisi saat ini,” tuturnya.

Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2020, sebanyak 25 Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP) di tingkat pemerintah daerah mendapatkan predikat pelayanan prima. Di tingkat provinsi, evaluasi ini dilakukan pada 33 UPP, sementara di tingkat kabupaten/kota pada 221 UPP.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Tjahjo mengapresiasi pencapaian pemerintah daerah atas hasil evaluasi pelayanan publik. “Yang penting tolong dipertahankan prestasi ini. Mudah-mudahan akan ada hikmah dari semua kepala daerah, semua instansi di kementerian/lembaga untuk bisa cepat mengambil keputusan mengutamakan melayani masyarakat dan mempercepat perizinan,” ungkap Menteri Tjahjo.

Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menyampaikan bahwa Indeks Pelayanan Publik pemerintah daerah meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dari 3,43 menjadi 3,68 atau termasuk pada kategori B (Baik). Menurut Diah, hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2020 menunjukkan bahwa penyelenggara pelayanan publik terus melakukan perbaikan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan evaluasi tersebut dilakukan sejak bulan Juni hingga November tahun 2020. Diah menyampaikan terdapat enam aspek penilaian pada pelaksanaan evaluasi ini yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi.

Dalam kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada empat kepala daerah sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima. Kepala daerah yang meraih penghargaan tersebut ialah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Wali kota Bandung Oded M Danial, serta Wali Kota Pekanbaru Firdaus.  

Daftar Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima diantaranya :

  1. DPMPTSP Provinsi Riau
  2. DPMPTSP Provinsi Jawa Barat
  3. DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta
  4. DPMPTSP Kota Pekanbaru
  5. DPMPTSP Kabupaten Musi Banyuasin
  6. DPMPTSP Kota Bandung
  7. DPMPTSP Kota Bogor
  8. DPMPTSP Kabupaten Badung
  9. DPMPTSP Kabupaten Cilacap
  10. DPMPTSP Kabupaten Kulonprogo
  11. DPMPTSP Kabupaten Sleman
  12. DPMPTSP Kabupaten Gunung Kidul
  13. DPMPTSP Kabupaten Siak
  14. DPMPTSP Kota Palembang
  15. DPMPTSP Kabupaten Pandeglang
  16. DPPTSP Kota Bekasi
  17. DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo
  18. DPMPTSP Kota Kendari
  19. Disdukcapil Kabupaten Padang Pariaman
  20. Disdukcapil Kota Pekanbaru
  21. Disdukcapil Kota Bandung
  22. Disdukcapil Kabupaten Badung
  23. Disdukcapil Kota Surakarta
  24. Disdukcapil Kabupaten Cilacap
  25. Disdukcapil Kabupaten Bantul  

*(HUMAS MENPANRB)

Follow me in social media: