Ini Sederet Pernyataan Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta Sebelum Dicopot
GANTANEWS.CO – Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta langsung menjadi sorotan publik setelah mengemukakan pendapatnya tentang tragedi Kanjuruhan sehari setelah peristiwa maut itu. Ia adalah pejabat Polri yang pertama kali yang menyatakan bahwa penembakan gas air mata yang dilakukan oleh aparat pada laga Arema vs Persebaya sudah sesuai prosedur.
Ia tegaskan pula bahwa penembakan gas air mata adalah salah satu upaya untuk menghalau massa bertindak anarkis. Tapi menurut aturan FIFA, gas air mata tidak lagi boleh digunakan di lapangan apapun yang terjadi. Sebab gas ini akan menimbulkan efek buruk bagi mereka yang terkena.
Pernyataannya itu mengundang reaksi publik hingga ia didesak mundur. Desakan publik itu dijawab oleh Polri melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut hal itu sebagai wewenang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Keputusannya nanti ada di Pak Kapolri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Malang, Jatim, Selasa, 4 Oktober 2022 lalu.
Diketahui, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatan dan dimutasi menjadi Staf Ahli (Sahli) Sosbud Polri, Senin (10/10). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken kebijakan mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.
Sebelum dicopot, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta juga telah meminta maaf atas peristiwa maut di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Ia mengatakan ikut prihatin dan menyesal, sekaligus minta maaf atas peristiwa merenggut banyak korban itu. Hal itu disampaikan Nico di RSUD dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 4 Oktober 2022.
Ia pun menyatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi terhadap proses pengamanan pertandingan sepak bola bersama sejumlah pihak mulai dari panitia pelaksana (panpel) pertandingan, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan PSSI.
“Kami akan mengevaluasi, bersama sama dengan panitia pelaksana, kemudian dengan presiden liga dan PSSI. Ia berharap pertandingan sepak bola ke depan dapat lebih aman nyaman dan khususnya menggerakkan ekonomi.
Ia juga berjanji akan melakukan proses penegakan hukum kepada siapa saja yang bersalah.
Diketahui, Kapolri telah mencopot Kapolres Malang dan 9 komandan Brimob akibat tragedi Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan.
Namun itu tak membuat Aremania lega. Aremania malah mendesak Kapolda Jatim Irjen NIco Afinta ikut dicopot sebagai pertanggungjawaban atas tragedi Arema vs Persebaya yang memakan ratusan korban jiwa.
Menurut salah satu Aremania, Dadang Indarto, seorang aparat di bawah tidak akan melakukan hal konyol tanpa ada arahan saat tragedi Arema vs Persebaya.
Dadang menjelaskan, saat insiden terjadi, aparat menembakkan gas air mata secara serentak ke arah tribun ekonomi.
Hal ini yang menjadi penyebab, jatuhnya korban jiwa dari para suporter.
Desakan pencopotan Kapolda Jatim sebelumnya disampaikan pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto. Menurut dia, Nico selaku Kapolda adalah penanggung jawab keamanan di wilayah Jatim.
Bambang mengatakan salah satu keteledoran Nico adalah tetap membiarkan jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya pukul 20.30 WIB. Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat meminta kepada Liga Indonesia Baru (LIB) untuk memajukan jadwal pertandingan, namun tetap digelar pukul 20.30 WIB.
Bambang meyakini hal itu diketahui Kapolda. Mengingat kegiatan tersebut mendatangkan massa 45 ribu penonton.
“Itu bukan event lokal atau regional. Artinya, Kapolda tidak menggunakan otoritasnya untuk mendukung surat Kapolres, sehingga event tersebut tetap digelar,” ujar peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kemudian, menurutnya pernyataan prematur pascainsiden oleh Kapolda yang mengatakan aparat keamanan sudah melaksanakan prosedur, tentu tak bisa menjadi pembenar. Kerusuhan yang mengakibatkan 125 orang meninggal sia-sia itu seakan menunjukan Kapolda tidak memiliki sense of crisis dan empati.
“Insiden dalam pertandingan sepak bola sudah sering terjadi, tetapi tak mengakibatkan korban yang semasif kali ini. Sebanyak 125 nyawa hilang itu bukan sekedar angka statistik, tetapi fakta bahwa sistem manajemen pengamanan tidak dilakukan dengan baik,” ungkap Bambang.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pecah usai pertandingan Arema FC vs Persebaya, Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Dalam pertandingan ini, Arema kalah dengan skor 3-2 dari Persebaya Surabaya.
Insiden bermula saat beberapa suporter Arema memasuki lapangan usai pertandingan tersebut. Tak beberapa lama, ratusan Aremania memenuhi lapangan Kanjuruhan.
Mereka mendatangi para pemain. Beberapa ada yang melayangkan protes hingga memeluk pemain. Polisi lantas menghadang para suporter itu. Pihak keamanan juga menggiring para pemain masuk ke ruang ganti.
Kemudian, polisi tiba-tiba menembakkan gas air mata untuk membubarkan suporter yang masuk ke lapangan. Gas air mata itu tak hanya ditembakkan ke lapangan, tetapi juga ke arah tribun penonton yang kemudian memicu kepanikan suporter.
Diketahui, Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatan dan dimutasi menjadi Staf Ahli (Sahli) Sosbud Polri, Senin (10/10). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meneken kebijakan mutasi ini sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022.
Pada hari yang sama sebelum telegram mutasi itu beredar, Nico merilis pernyataan yang menyebut situasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang dalam keadaan kondusif pasca tragedi di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober lalu.
Nico menyampaikan pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Wali Kota, Bupati, Gubernur, hingga Pangdam untuk menampung aspirasi dari masyarakat.
“Terima kasih sudah dilaksanakan acara 7 harian doa bersama berjalan dengan aman. Dan setelah doa bersama itu, situasi semakin membaik,” kata Nico dalam keterangannya, Senin (10/10).
Nico bersama rombongan Polda Jatim juga mengaku telah mendatangi keluarga dua anggota Polri yang menjadi korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.
Kedua anggota Polri itu yakni Aipda Anumerta Andik Purwanto yang merupakan anggota Polres Tulungagung serta Brigadir Anumerta Fajar Yoyok Pujionio, anggota Polres Trenggalek.
(GANTA/dbs)
Follow me in social media: