Heboh, Selebgram dan Atlet E-Sport Terjerat Jeruji Besi Gegara Isap Rokok Elektrik Berisi Liquid Ganja! Apa Itu Rokok Elektrik dan Liquid Ganja?

waktu baca 3 menit

Gantanews.co – Penangkapan selebgram Chandrika Chika yang tertangkap tangan menggunakan liquid ganja baru-baru ini menjadi sorotan publik. Hal ini memicu kembali perdebatan tentang legalitas ganja dan bahayanya.

Selebgram Chandrika Chika (20) bersama lima orang temannya yang salah satunya merupakan altet e-sports yakni Aura Jiexy (27) ditangkap di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.

“Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah dalam jumpa pers, dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (23/4/2024).

Reska mengatakan, Chika dan lima orang lainnya mengkonsumsi ganja berbentuk cairan. Cairan tersebut merupakan cairan rokok elektrik atau akrab dikenal dengan nama liquid. Mereka konsumsi narkoba jenis ganja alasan untuk ketahanan fisik.

“Jadi mereka menghisap liquid ganja dari pods atau rokok elektrik secara bergantian,” tutur dia.

Reska menjelaskan, Chika dan lima orang lainnya telah dilakukan tes urine. Hasilnya, keenam pelaku positif mengkonsumsi narkotika.

“Keenamnya positif narkotika,” tutup Reska.

 

Apa itu Rokok Elektrik?

Rokok elektrik atau lebih dikenal dengan vape atau pod mulai dikenal dan beredar luas di Indonesia sekitar 5 tahun yang lalu. Rokok elektrik atau dikenal dengan Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) adalah alat yang berfungsi untuk mengubah zat-zat kimia menjadi bentuk uap dan mengalirkannya ke paru-paru dengan menggunakan tenaga listrik.

Sebagian masyarakat berpendapat bahwa rokok elektrik lebih aman dibanding dengan rokok tembakau pada umumnya. oleh karena itu makin banyak masyarakat yang biasa mengkonsumsi rokok tembakau beralih dan mencoba rokok elektrik.

Peredaran rokok elektrik semakin marak denga bervariasinya bahan kimia dan rasa (flavour) yang ditambahkan ke dalam cairan (liquid). Kandungan rokok elektrik pada awalnya terdiri dari Nikotin, propilen glikol, glycerol dan flavoring agent.

Penangkapan selebgram Chandrika Chika seolah membuka mata publik jika saat ini sudah beredar rokok elektrik yang ditambah dengan narkotika.

Apa itu Liquid Ganja?

Liquid ganja, juga dikenal sebagai vape ganja, adalah cairan yang mengandung ekstrak ganja yang dihisap melalui vape/pod. Cairan ini biasanya mengandung THC, senyawa psychoactive dalam ganja yang menghasilkan efek “high”. Liquid ganja bisa dibuat dari ganja kering yang diekstrak dengan alkohol atau pelarut lainnya.

Dampak Penggunaan Liquid Ganja:

Meskipun ganja memiliki beberapa manfaat potensial untuk kesehatan, penggunaannya, termasuk liquid ganja, memiliki beberapa risiko dan dampak negatif, seperti:

  • Kecanduan: Ganja, termasuk THC, dapat menyebabkan kecanduan, terutama pada pengguna muda.
  • Gangguan mental: Penggunaan ganja dapat meningkatkan risiko gangguan mental seperti skizofrenia, depresi, dan kecemasan, terutama pada orang yang memiliki predisposisi.
  • Gangguan pernapasan: Menghirup asap ganja, termasuk dari vape, dapat mengiritasi paru-paru dan memperburuk kondisi pernapasan seperti asma.
  • Penurunan fungsi kognitif: Penggunaan ganja dapat mengganggu memori, belajar, dan pengambilan keputusan, terutama pada pengguna jangka panjang.
  • Kecelakaan dan cedera: Ganja dapat mengganggu koordinasi dan penilaian, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan dan cedera, terutama saat mengemudi atau mengoperasikan mesin.

Penangkapan selebgram ini menjadi pengingat bahwa penggunaan ganja, termasuk liquid ganja, masih ilegal di Indonesia. Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I melarang penggunaan, kepemilikan, dan peredaran ganja. Pelanggar dapat dikenakan sanksi pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal pidana mati.

Penggunaan liquid ganja memiliki beberapa risiko dan dampak negatif bagi kesehatan dan keselamatan. Penting untuk memahami bahaya ini sebelum menggunakannya. Di Indonesia, ganja masih ilegal, dan pelanggarnya dapat dikenakan sanksi pidana. Edukasi tentang bahaya ganja sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi kesehatan masyarakat. (int)

Follow me in social media: