Gantanews.co – Sebidang lahan seluas 1 hektare yang terletak di Jalan KH Agus Salim, Gang Kapten Abdul Haq, Kaliawi, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, terbakar pada Sabtu sore. Peristiwa kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, diduga dipicu oleh pembakaran sampah yang tidak terpantau hingga api menjalar.
Setelah menyadari api semakin besar, warga sekitar segera bertindak. Beberapa orang berusaha memadamkan api secara manual dengan alat seadanya sambil berteriak memperingatkan warga lainnya. Tidak lama kemudian, petugas Babinsa dan pemadam kebakaran pun menerima laporan dari warga.
Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung, Irman Saputra, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 14.42 WIB. Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan ke lokasi dengan dua unit mobil pemadam beserta 10 personel untuk menangani situasi.
“Setelah mendapat informasi dari warga, kami langsung menerjunkan 2 mobil pemadam dengan 10 petugas. Berkat tindakan cepat, api berhasil dipadamkan menggunakan dua tangki air,” terang Irman.
Berdasarkan informasi sementara, kebakaran diduga akibat pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan, sehingga dengan cepat menyebar ke lahan sekitar akibat angin kencang di daerah tersebut.
Meskipun tidak ada laporan korban jiwa atau luka-luka, kejadian ini menjadi peringatan bagi warga sekitar untuk lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran, terutama di area terbuka yang mudah terbakar, apalagi dengan kondisi cuaca yang berangin.
Pihak pemadam kebakaran mengimbau agar masyarakat tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan dan segera melaporkan jika melihat adanya potensi kebakaran.
“Kami meminta masyarakat lebih waspada, terutama di musim kering dan berangin seperti saat ini. Jangan meninggalkan api yang masih menyala di tempat terbuka,” tambah Irman.
Kejadian ini kembali menekankan pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran lahan yang sering terjadi akibat kelalaian kecil yang berujung pada bencana besar. (red)