LAPORAN KHUSUS: Soal Ciki Ngebul, Peredarannya di Lampung dan Bahayanya
GANTANEWS, Bandar Lampung – KASUS keracunan akibat jajanan Ciki Ngebul tiba-tiba saja ‘ngebul’ hingga menjadi pembicaraan di mana-mana. Kementerian Kesehatan secara resmi telah melarang makanan berbahaya untuk kesehatan itu, namun sosialisasi pelarangannya seperti tidak maksimal.
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yuli Astuti dalam keterangannya menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia terkait makanan ringan yang mengandung nitrogen ini.
Dia mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk segera melapor jika muncul kasus keracunan akibat ciki ngebul itu.
Terkait surat edaran itu, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandaralampung menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan pengawasan terhadap jajanan chiki ngebul atau makanan yang mengandung nitrogen cair (LN2), usai adanya kasus keracunan di beberapa daerah.
Hasilnya, BPOM belum menemukan peredaran/penjualan ciki ngebul di sejumlah lokasi yang ditelusuri.
“Kami telah melakukan penelusuran di sejumlah lokasi di Bandarlampung. Hasilnya kami belum menemukan adanya penjual jajanan ciki ngebul di lokasi-lokasi yang telah ditelusuri,” kata Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Bandarlampung Zamroni, Rabu (11/01)/23).
BPOM berharap masyarakat ikut mengawasi dan cepat-cepat melaporkan jika menemukan penjualan ciki ngebul.
Ia mengatakan bahwa sebagai langkah kehati-hatian, BPOM telah melarang sementara waktu penggunaan LN2 pada pangan jajanan sampai terbitnya pedoman mitigasi risiko penggunaan LN2.
“Oleh sebab itu kami selalu mengimbau kepada masyarakat untuk sementara jangan mengkonsumsi ciki ngebul dan kepada pelaku usaha untuk sementara tidak menjual ataupun memproduksinya terlebih dahulu,” kata dia.
Sementara itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pun telah melarang penjualan chiki ngebul di kota ini guna mencegah adanya korban akibat mengonsumsi jajanan tersebut.
“Kami larang terlebih dahulu penjualannya, kalau memang produk itu membahayakan, saya tidak tahu kalau ternyata bahaya, tapi katanya itu makanan enak,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri, mengatakan telah berkoordinasi dengan BBPOM atas permasalahan itu.
“Tim kami akan turun bersama BPOM lokasi-lokasi yang mungkin terdapat jajanan tersebut untuk dilakukan pembinaan,” kata dia.
Diduga Sudah Beredar di Bandar Lampung Sejak 2018
BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Bandaralampung menyatakan belum menemukan peredaran/penjualan ciki ngebul di Lampung. Benarkah?
Untuk menjawab itu, media ini memperoleh informasi dari pengalaman sejumlah orang di Bandarlampung yang justru mengatakan jajanan yang konon ‘korea-korean’ itu sempat beredar di sini, dengan nama-nama berbeda.
Darma, seorang redaktur yang bekerja di sebuah penerbitan mengatakan pernah melihat penjualan Ice Smoked, nama lain dari ciki ngebul yang jual oleh pedagang pakai sepeda motor.
“Saya melihat ada yang jualan pakai sepeda motor di Jalan Dokter Harun 1, belum lama ini,” kata Darma (11/01/23).
Keterangan yang sama juga disampaikan Rendi, warga Sukabumi, Bandarlampung yang mengaku melihat pedagang bersepeda motor menjual makanan berasap itu di sekitar Sekolah TK As SALAM, Sukarame.
“Itu dua bulan lalu. Dijual Rp5 ribu se porsi. Enak kok,” katanya.
Jenis makanan ini, diduga yang pernah laris manis, bahkan sejak 2018 lalu yang dijual di arena Fair 2018, di komplek PKOR Way Halim, Bandar Lampung dengan nama Pong-Pong Snack.
Bahkan, patut diduga jenis makanan ini dijual di arena Lampung Fair 2022 lalu. Rendi mengaku hampir tiap hari membeli.
“Di LF 2022 ada yang jual kok, rame, harganya Rp15 ribu se porsi,” katanya.
Jenis makanan ini mudah menarik perhatian orang karena
ada efek asap dari nitrogen yang keluar dari mulut ketika mengunyahnya.
Makanan ringan ini bertekstur renyah dan ada sensasi dingin ketika mengunyahnya, sebab ditambahkan nitrogen cair bersuhu minus 196 derajat Celcius, menggunakan mesin khusus.
Ini Bahayanya!
TERCATAT, 24 anak di Kabupaten Tasikmalaya telah keracunan jajanan ringan Ciki Ngebul. Diantaranya, 7 orang bergejala, 16 orang tanpa gejala dan 1 orang dirujuk ke RSUD SMC (Singaparna Medika Citrautama).
Sedangkan di Bekasi, ada 4 orang, 1 orang bergejala dan 3 orang tanpa gejala. Rata-rata anak yang keracunan usai memakan Ciki ngebul berusia 4 hingga 13 tahun atau berada pada jenjang TK hingga SMP (usia anak).
Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yuli Astuti mengatakan dalam keterangannya bahwa telah mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh Dinas Kesehatan di Indonesia terkait makanan ringan yang mengandung nitrogen ini. Dan mengimbau kepada seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk segera melapor jika muncul kasus keracunan akibat ciki ngebul itu.
Ice smoked atau Jajanan Ciki Ngebul (Cikibul) merupakan makanan ringan yang dikenal dan dicari oleh beberapa anak-anak hingga remaja masa kini.
Tampilan Ice Smoked atau Cikbul yang menarik dengan asap tipis dan suhu sangat dingin itu pasti membuat siapa pun ingin mencobanya. Dimana, ketika memakan jajanan Cikibul tersebut, pemakan dapat mengeluarkan asap dari mulutnya.
Ice smoked alias Cikbul adalah makanan kekinian yang disiapkan dengan nitrogen cair, yang mana titik didihnya sangat rendah kisaran -196°C, atau -320°F.
Pakar teknologi pangan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Nuri Andarwulan menegaskan nitrogen cair tidak boleh digunakan sebagai bahan tambahan pangan. Kandungan nitrogen cair yang digunakan dalam jajanan ciki ngebul sangat berbahaya jika dikonsumsi atau tertelan.
Tertelan nitrogen cair dalam jumlah yang sangat sedikit pun bisa menimbulkan cedera di saluran pencernaan terutama saluran pencernaan atas. Kondisi lambung bocor saat tertelan nitrogen cair terjadi karena adanya penekanan yang sangat tinggi di organ dalam tubuh dan berubah menjadi uap.
“Kira-kira kalau kita misalnya tidak sengaja tertelan satu sendok makan misal 10 ml, akan menjadi 7 liter volumenya. Bisa dibayangkan satu sendok makan menjadi 7 liter,” terangnya dalam webinar daring, Rabu (11/1/2022).
Kondisi ini membuat pasien akan mengalami distensi perut yang parah dan menyakitkan setelah konsumsi karena peningkatan volume dan tekanan dalam saluran pencernaan. Pasien akan mengalami rasa sakit yang luar biasa akibat tekanan tersebut.
Kenaikan tekanan ini biasanya menyebabkan nekrosis jaringan dan pecahnya lambung di kelengkungan perut yang lebih rendah dan membutuhkan pembedahan.
Selain itu paparan nitrogen cair pada kulit juga bisa menyebabkan luka bakar dingin yang parah dan radang dingin. Tidak hanya itu, terhirup asap yang menguap dari nitrogen cair juga bisa menyebabkan mulai dari pusing hingga kehilangan kesadaran.
“Saat dikonsumsi, anak-anak dan remaja sangat suka karena bisa mengeluarkan asap dari hidung atau napas naga ‘dragons breath’. Kalau dilihat dari praktiknya, risikonya ya ini kalau tersedot atau menghirup nitrogen cair yang menjadi uap,” katanya.(ganta)
Follow me in social media:2 Komentar
-
Ping-balik: Ciki Ngebul, Ini Bahayanya! - Gantanews
Komentar ditutup.