Tekab 308 Batanghari Nuban Amankan Pelaku Curanmor

waktu baca 1 menit
Foto Ist

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Batanghari Nuban mengamankan seorang tersangka tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, Jumat (8/5/2020)

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Zulkarnain menerangkan bahwa tersangka adalah ES (30) warga Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban.

Berdasarkan data pihak kepolisian, tersangka bersama rekannya yang masih Daftar Pencarian Orang (DPO) nekat membawa kabur sepeda motor Yamaha Vixion BE 3281 NK milik Reza Prayoga (20), warga Desa Trisnomulyo Kecamatan Batanghari Nuban yang terparkir dengan kondisi kunci kontak masih menempel di sepeda motor.

“Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka yang sedang tidur dirumah pamannya,” Kata Kapolres.

Selain tersangka, petugas berhasil mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas dan penyelidikan lebih lanjut. (Ahmad)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *