Beranda Topik Paslon nomor urut 3 didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran Pilkada secara terstruktur
Topik: paslon nomor urut 3 didiskualifikasi karena terbukti melakukan pelanggaran Pilkada secara terstruktur
Bawaslu Diskualifikasi Eva-Dedi dari Pilkada 2020
GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon (Paslon) Eva Dwiana-Dedi Amarullah dari Pilkada Bandar Lampung tahun 2020.
Dalam sidang...