Munarman Ditangkap Densus 88

waktu baca 1 menit
Munarman ditangkap Tim Densus 88 Antiteror, Selasa (27/04/2021) (foto: IST)

Gantanews.co, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Front Pembela Islam Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/04/2021) sore.

Berdasarkan informasi yang beredar, pengacara Habib Rizieq Shihab itu ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Kabid Humas Polda Metro jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.

“Iya benar. Benar (ditangkap),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya kepada wartawan.

Namun Yusri enggan merinci terkait penangkapan Munarman tersebut. Yusri menambahkan, saat ini Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Tim Densus 88 menangkap Munarman pada pukul 15.00 WIB.

Argo menjelaskan, Munarman diduga terlibat dalam aksi pembaitan di UIN Jakarta dan juga di Makassar. Menurut Agro, Munarman dibawa Tim Densus 88 ke Mapolda Metro Jaya. (*)

Follow me in social media: