Kapolres Mesuji: Hajatan Warga Boleh Dilakukan Setelah Penetapan New Normal

waktu baca 1 menit
Kapolres Mesuji, AKBP Alim

Gantanews.co – Mesuji: Kapolres Mesuji AKBP Alim menegaskan bahwa masyarakat di Kabupaten Mesuji belum diperbolehkan menggelar hajatan, sampai penerapan new normal diberlakukan. “Sementara Kabupaten Mesuji belum resmi (menerapkan) new normal,” ujar AKBP Alim yang dihubungi via Whatsapp, Minggu (21/6).

“Maka untuk sementara sebelum ada penetapan new normal, kegiatan apapun yang mengumpulkan banyak orang (termasuk hajatan) tidak diperbolehkan,” tegasnya.

Jika pun nanti pemberlakuan new normal diterapkan, warga yang akan melakukan hajatan harus mengikuti sejumlah aturan. Antara lain dengan membatasi pengunjung dan berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa setempat. (baca: https://gantanews.co/warga-mesuji-boleh-gelar-hajatan-ini-syarat-menurut-kapolres/).

“Boleh tapi dibatasi jumlah pengunjungnya, dan koordinasi dengan Camat dan Kades,” katanya. Selain itu juga harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. “Undangan biasanya setengah dari kapasitas biasanya, dan tetap menggunakan protokol kesehatan,” jelasnya. (Red)

Follow me in social media: