Zakat ASN Tanggamus Diserahkan pada Mustahik, Bupati Dewi: Zakat Bisa Jadi Basis Ekonomi Umat
GANTANEWS.CO, Tanggamus – Bupati Tanggamus Dewi Handajani menghadiri kegiatan pendistribusian dan penyerahan zakat, infaq dan sedekah kepada masyarakat penerima (Mustahik) oleh Badan Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanggamus di Gedung Serba Guna (GSG) Pekon Gisting Bawah Kec. Gisting, Kab. Tanggamus, Jum’at (27/11/2020).
Selain Bupati Tanggamus, hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Kab. Tanggamus KH. Wahid Zamas, Ketua Baznas Tanggamus H. Ibnu Nizar, Forkopimda, Kadis Kominfo Drs. Sabarudin, Kabag Kesra Arvin serta 25 orang penerima bantuan.
“Semua bantuan yang diserahkan adalah hasil dari pengumpulan zakat yang dikelola oleh Baznas Tanggamus dari para Muzakki yang telah menyerahkan atau zakat. Oleh karena itu kepada seluruh muzakki di Kabupaten Tanggamus yang telah menyerahkan kewajiban zakatnya kami ucapkan terima kasih. Mudah-mudahan mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT, dan rezekinya selalu dilipat gandakan oleh Allah,” kata bupati dalam sambutannya.
Zakat sebagai salah satu rukun Islam wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi
syarat sesuai dengan syariat Islam yang disebut muzakki (wajib zakat). Zakat berpotensi besar dalam menanggulangi kemiskinan di tengah berbagai tantangan multidimensi yang dihadapi masyarakat saat ini.
“Pemerintah juga terus berupaya menanggulangi permasalahan ini. Berbagai program pengentasan kemiskinan telah kita lakukan namun dengan keterbatasan dana APBD tentu belum sepenuhnya mampu menyelesaikan nya,” terang bupati.
Karena itu bupati menghimbau dan mengajak warga Tanggamus meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar zakat dan menyalurkannya kepada badan amil zakat yang ada di Tanggamus.
“Saya berkeyakinan bila hal ini berjalan optimal, Insya Allah dengan keberadaan umat Islam yang besar potensi zakat dapat dijadikan basis kekuatan ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya lagi.
Dewi menjelaskan, sudah beberapa bulan ini seluruh Pejabat dilingkungan Pemkab Tanggamus telah berkomitmen dan telah menyerahkan sebagian gaji-nya untuk Zakat, Infak dan sodhaqoh dan disalurkan ke Baznas Kabupaten Tanggamus.
“Mereka telah setuju dan ikhlas tiap bulan bendahara gaji di masing-masing perangkat daerah langsung mengambil kewajiban zakat mereka,” jelasnya.
Adapun jenis bantuan yang diserahkan berupa, gerobak berkah 5 unit diserahkan kepada pedagang, kursi roda 20 unit, mesin jahit 1 unit sebagai alat pembuatan kelengkapan pembuatan tapis, bibit kambing ternak dan bebek serta bantuan bedah rumah di Pekon Banjar Banjar Negeri Kecematan Gunung Alip sebesar Rp17.000.000. (Kominfo)