Wujud Pelayanan Prima: Kapolda Lampung Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, meresmikan Gedung Pelayanan BPKB Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung di Kota Bandar Lampung pada Sabtu (28/12/2024). Gedung ini menjadi simbol transformasi pelayanan publik Polri di Provinsi Lampung.

Kapolda Helmy menegaskan bahwa pembangunan gedung ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan anggota Polri dalam bertugas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan membangun gedung pelayanan dan perkantoran ini, kami ingin mewujudkan postur Polri yang Presisi,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Fokus Pembangunan Fasilitas Pelayanan

Tak hanya Gedung BPKB Ditlantas, Polda Lampung sepanjang tahun 2024 juga telah menyelesaikan pembangunan dan renovasi enam fasilitas pelayanan lainnya, di antaranya:

  1. Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Lampung
  2. Renovasi Kennel Satwa Ditsamapta Polda Lampung
  3. Renovasi Barak A-B dan E-F SPN Polda Lampung
  4. Rumah Dinas Polsek Rawapitu Polres Tulang Bawang
  5. Rumah Dinas Polres Tulang Bawang Barat
  6. Pos Gakkum Satlantas Polres Pesawaran

Menurut Helmy, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polda Lampung untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan kerja bagi anggota Polri.

Peningkatan Kompetensi dan Profesionalisme

Selain fokus pada pembangunan fisik, Kapolda Helmy mengingatkan seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Hal ini dinilai penting agar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

“Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung terwujudnya pembangunan fasilitas Polri ini. Harapan kami, fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat besar bagi anggota Polri serta masyarakat Lampung,” tutupnya. (nvz)

error: Content is protected !!