Webinar Literasi Digital Lampung Tengah, Peserta Memahami Hak Cipta dan Etika

waktu baca 5 menit
Webinar Literasi Digital Lampung Tengah, dengan tema ‘Konten Digital, Hak Cipta dan Etika’, Jumat, (23/7/2021) Siang.

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TENGAH — Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Literasi Digital untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital Lampung Tengah, Jumat (23/7/2021) siang.

Hal ini agar masyarakat lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya,

Empat kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu H. Arinal Djunaidi, memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Dr. Benedictus A Simangunsong (Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UPH), pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “positif, kreatif, dan aman di internet”.

Dalam pemaparannya, Benedictus menjabarkan beberapa kompetensi digital antara lain, informasi dan literasi data, komunikasi dan kolaborasi, kemampuan menciptakan konten digital, keamanan, serta kemampuan memecahkan masalah dan mengatasi persoalan.

“Strategi yang harus dilakukan untuk literasi digital ialah kolaborasi dengan memperkuat literasi komunitas dan individu. Keterampilan yang harus dimiliki antara lain, menghargai pendapat orang lain, diam sebelum membalas, bicaralah untuk diri sendiri dan orang lain, serta hidup dengan mengikuti aturan. Kesopanan digital sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong interaksi online yang positif,” papar Benedictus.

Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh, Muhtadi Zubeir, S.PD., MT (Praktisi IT, Pengajar, dan RTIK) dengan tema “Pentingnya Menjaga Identitas Pribadi Di Internet”.

Muhtadi membahas data pribadi merupakan setiap data tentang seseorang baik yang teridentifikasi atau diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik.

Privasi merupakan hak individu untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Jenis data pribadi terdiri dari data pribadi umum dan spesifik. Data pribadi bersifat umum diantaranya, nama lengkap, jenis kelamin, agama, gender, orientasi seksual, dan data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasi seseorang. Data pribadi bersifat spesifik meliputi, data biometrik, data genetik, data dan informasi kesehatan, data keuangan pribadi, data anak, dan data lain sesuai peraturan perundang-undangan.

“Alasan data pribadi harus dilindungi dikarenakan agar tidak terkena diskriminasi, prasangka buruk dan terkena tindak kejahatan atau kriminal, intimidasi online terkait gender, menjauhi potensi penipuan, serta mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Cara menjaga data pribadi di media sosial antara lain, tidak mengunggah identitas diri di media sosial, cek keamanan email di website monitor.firefox.com, buat password yang kuat dan unik, serta cek pengaturan privasi pada google dan media sosial,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam sesi Budaya Digital oleh Dr. Robi Cahyadi Kurniawan (Dosen JIP Fisip Unila) dengan tema “Etika Digital Dan Budaya Literasi”.

Robi menyebutkan kejahatan yang ada pada dunia digital berupa, penipuan online dan phishing, malware, bom email, peretasan atau hacking, pencurian uang elektronik, pencurian identitas, dan cyber bullying. Tipe cyber crime yang ada di Indonesia mencakup, email phishing, injeksi virus, hacking, spamming, DDOS aattack, pencurian identitas, dan cyberbullying dan eksploitasi anak.

“Etika digital dapat dimulai dari cara berkomunikasi, interaksi dunia digital atau selektif pilih teman atau grup, tidak memberikan rahasia pribadi, stop hoax, pembulian, dan pornografi, serta perilaku digital,” ungkap Robi.

Robi memaparkan budaya membaca masyarakat Indonesia meliputi, terlalu mempercayai sumber informasi, cepat mengambil kesimpulan dalam membandingkan, serta hanya melihat cover, bukan isi atau substansi. Beberapa langkah untuk menghindari hoax dengan cara, cek sumber berita, berbagi informasi, tidak terprovokasi, bandingkan informasi, dan perbanyak membaca. Gunakan internet untuk update informasi, pekerjaan, sosialisasi, pendidikan, serta hiburan.

Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital oleh, Sidik Aryono (Jurnalis) dengan tema “Memahami Batasan Berekspresi Di Dunia Digital”.

Sidik membahas dunia digital identik dengan transparansi atau keterbukaan, dimana setiap ekspresi pengguna sosial dapat dilihat oleh pengguna lainnya. Kebebasan berekspresi di dunia digital sesungguhnya terbatas dan dipantau oleh banyak pihak.

“Peraturan utama dalam menjadi pengguna media sosial antara lain, etika komunikasi di dunia nyata berlaku di dunia maya, kenali aturan main di forum online, tampil baik di dunia maya, bagikan pengetahuan dan keahlian, kendalikan emosi, hargai privasi orang lain, serta tidak salah dalam menggunakan wewenang,” ungkap Sidik.

“Berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dengan melihat siapa yang dapat melihat unggahan, tidak terlalu membuka data pribadi, tidak sedang menyinggung orang lain, tidak mengumbar keburukan, tidak sedang meluapkan emosi, serta pikirkan persepsi orang lain terharap unggahan yang akan dibagikan. Manfaat dari cerdas berekspresi di dunia digital meliputi, terhindar dari sanksi, lebih percaya diri, serta personal branding yang baik,” sambung Sidik.

Webinar diakhiri oleh Aliah Sayuti (Influencer dengan Followers 326 Ribu). Aliah menyimpulkan materi yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, strategi yang harus dilakukan untuk literasi digital ialah kolaborasi dengan memperkuat literasi komunitas dan individu. Keterampilan yang harus dimiliki antara lain, menghargai pendapat orang lain, diam sebelum membalas, bicaralah untuk diri sendiri dan orang lain, serta hidup dengan mengikuti aturan.

Cara menjaga data pribadi di media sosial antara lain, tidak mengunggah identitas diri di media sosial, cek keamanan email di website monitor.firefox.com, buat password yang kuat dan unik, serta cek pengaturan privasi pada google dan media sosial. Beberapa langkah untuk menghindari hoax dengan cara, cek sumber berita, berbagi informasi, tidak terprovokasi, bandingkan informasi, dan perbanyak membaca. Serta, berpikir terlebih dahulu sebelum mengunggah sesuatu di media sosial dengan melihat siapa yang dapat melihat unggahan, tidak terlalu membuka data pribadi, tidak sedang menyinggung orang lain, tidak mengumbar keburukan, tidak sedang meluapkan emosi, serta pikirkan persepsi orang lain terharap unggahan yang akan dibagikan. (Rls/Red).

Follow me in social media: