Webinar Literasi Digital di Lampung Tengah: ‘Dampak Positif Bermedia Sosial’

waktu baca 5 menit
Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional 2021 Sumatera II oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 28 Juli 2021, mengusung tema "Dampak Positif Bermedia Sosial".(Foto: Kominfo)

GANTANEWS.CO, LAMPUNG TENGAH – Gerakan Nasional Literasi Digital Nasional 2021 Sumatera II oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu, 28 Juli 2021, mengusung tema “Dampak Positif Bermedia Sosial”.

Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengedukasi masyarakat dalam menggunakan digital platform di 77 kota/kabupaten aera Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung. Sedikitnya 600 peserta ikut dalam kegiatan ini dari profesi yang beragam, antara lain PNS, TNI / Polri, pelajar, penggiat usaha, pendakwah, bahkan orang tua.

Ada 4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.

Gubernur Provinsi Lampung H Arinal Djunaidi yang hadir sebagai keynote speaker dalam pengantarnya mengatakan bahwa tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital.

“Kita berharap kegiatan ini bermanfaat bagi peserta dan bisa mendorong kemajuan daerah masing-masing peserta,” kata Arinal Djunaidi.

Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam sambutannya juga menyampaikan dukungannya pada kegiatan Literasi Digital Kominfo 2021.

DR. DESI RAHMAWATI, M.PD (Dosen Universitas Negeri Jakarta), tampil pada sesi Kecakapan Digital. Ia memaparkan tema “PENTINGNYA DIGITAL SKILL DI MASA PANDEMI”. Dalam pemaparannya, Desi menjelaskan digital skill yang perlu dimiliki, cakap digital tidak cukup hanya mampu mengoperasikan berbagai perangkat TIK, tetapi juga harus bisa mengoptimalkan penggunaannya untuk sebesar-besar manfaat bagi dirinya dan orang lain. Fondasi digital skill meliputi, komunikasi, kolaborasi dan membagikan online. Penanganan informasi dan konten, menemukan, mengelola dan menyimpan informasi, dan konten digital yang aman. Transaksi, ajukan layanan, beli dan jual, dan kelola transaksi online. Serta, penyelesaian masalah, menemukan solusi untuk masalah menggunakan alat digital dan layanan online.

“Skill atau kemampuan yang banyak dicari pada tahun 2025 antara lain, pemikiran analitis dan inovasi, pemecahan masalah yang kompleks, kreatif, orisinal, dan inisiatif, orientasi layanan, analisis dan evaluasi sistem, serta kepemimpian dan pengaruh sosial. Pertimbangkan menggunakan perangkat teknologi dengan melihat resiko, kebutuhan, dan tanggung jawab,” katanya.

TIPS DAN PENTINGNYA INTERNET SEHAT

Dilanjutkan dengan sesi KEAMANAN DIGITAL oleh, PROF. ZAINAL A. HASIBUAN, P.HD (Ketua Umum Aptikom, Dewan TIK Nasional, dan Dewan Pendidikan Tinggi). Zainal mengangkat tema “TIPS DAN PENTINGNYA INTERNET SEHAT”. Zainal menjelaskan internet sehat dan aman (INSAN) merupakan suatu program dari pemerintah yang dicanangkan oleh Kemanterian Komunikasi dan Informatika Indonesia dengan tujuan mensosialisasikan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui pembelajaran etika berinternet secara sehat dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat.

“Cara menggunakan internet aman dan sehat antara lain, unduh yang sehat dan unggah yang bermanfaat, tidak malu bertanya perihal tidak mengerti apa yang dihadapi, serta berselancar di internet karena ada kebutuhan. Tanda seseorang sukses menggunakan internet secara sehat dan anak diantaranya, ilmu pengetahuan dan keterampilan bertambah, kawan yang baik bertambah, pendapatan bertambah, perbuatan baik bertambah, serta kreativitas bertambah.” katanya.

Sesi BUDAYA DIGITAL, oleh RISTRI FATIMAH, M.PD.I (Guru-Dosen Luar Biasa Syariah IAIN Metro). Ristri memberikan materi dengan tema “LITERASI DIGITAL BAGI TENAGA PENDIDIK DAN ANAK DIDIK DI ERA DIGITAL”. Ristri membahas penggunaan internet digunakan untuk kepentingan pendidikan. Tetap beradapatasi di masa pandemi ini melalui proses belajar yang harus tetap berjalan demi kecerdasan bangsa. Peran penting seorang pendidik, antara lain jadi fasilitator yang baik bagi peserta didik, memanfaatkan media digital untuk mendukung pendidikan dan pembelajaran, menyadari dan menerima bahwa kehidupan sehari-hari saat ini yang tidak terlepas dari genggaman gawai dan perangkat komputer, serta membiasakan metode pembelajaran yang mampu mengaktualisasikan potensi peserta didik.

“Peran orang tua dimasa pandemi dengan memfasilitasi anak agar nyaman dalam belajar, seperti siapkan ruangan khusus untuk belajar online, buat jadwal belajar online yang konsisten, pastikan internet stabil selama belajar online, siapkan minum dan makanan ringan jika diperlukan, serta selesai belajar online, buat ringkasan evaluasi belajar,” katanya.

E-TRANSACTION

Narasumber terakhir pada sesi ETIKA DIGITAL, oleh MUHAMMAD HAVES, S.H., M.H (Konsultan Hukum Privasi dan Teknologi Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung). Haves mengangkat tema “E-TRANSACTION: ETIKA DAN PERATURAN YANG BERLAKU UNTUK TRANSAKSI DIGITAL”. Haves menjelaskan regulasi hukum pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 dan Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 perubahan, Pasal 1 ayat 2, definisi tentang transaski elektronik: transaksi elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, atau media elektronik lainnya.

“Membiasakan diri untuk beretika itu wajib di dilakukan, tak hanya di dunia nyata melainkan juga disaat masyarakat di ruang digital sekalipun. Hukum, teknologi dan masalah sosial berkembang pesat, yang pada akhirnya masyarakat juga perlu mengetahui ketentuan-ketenuan baru terkait hal-hal yang diperpobolehkan dan hal-hal apa dilarang beserta konsekuensinnya,” papar M. Haves.

Webinar diakhiri, oleh BEN IMANTAKA (Chef, Content Creator, dan Influencer dengan Followers 33,7 Ribu). Ben menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa skill atau kemampuan yang banyak dicari pada tahun 2025 antara lain, pemikiran analitis dan inovasi, pemecahan masalah yang kompleks, kreatif, orisinal, dan inisiatif, orientasi layanan, analisis dan evaluasi sistem, serta kepemimpian dan pengaruh sosial. Cara menggunakan internet aman dan sehat antara lain, unduh yang sehat dan unggah yang bermanfaat, tidak malu bertanya perihal tidak mengerti apa yang dihadapi, serta berselancar di internet karena ada kebutuhan.

Peran orang tua dimasa pandemi dengan memfasilitasi anak agar nyaman dalam belajar, seperti siapkan ruangan khusus untuk belajar online, buat jadwal belajar online yang konsisten, pastikan internet stabil selama belajar online, siapkan minum dan makanan ringan jika diperlukan, serta selesai belajar online, buat ringkasan evaluasi belajar. Membiasakan diri untuk beretika itu wajib di dilakukan, tak hanya di dunia nyata melainkan juga disaat masyarakat di ruang digital sekalipun. Hukum, teknologi dan masalah sosial berkembang pesat, yang pada akhirnya masyarakat juga perlu mengetahui ketentuan-ketenuan baru terkait hal-hal yang diperpobolehkan dan hal-hal apa dilarang beserta konsekuensinnya.(RED)

Follow me in social media: