Webinar Literasi Digital di Lampung Selatan, Peserta Dapat Tips Bermedsos dan Posting Konten Informatif Bermanfaat
GANTANEWS.CO, LAMPUNG SELATAN — Dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang paham akan Literasi Digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengadakan kegiatan Webinar Literasi Digital, Lampung Selatan, Lampung, Kamis (22/7/2021) siang.
Kegiatan untuk mengedukasi dan mewujudkan masyarakat agar paham akan Literasi Digital lebih dalam dan menyikapi secara bijaksana dalam menggunakan digital platform di 77 Kota / Kabupaten area Sumatera II, mulai dari Aceh sampai Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 600 orang di setiap kegiatan yang ditujukan kepada PNS, TNI / Polri, Orang Tua, Pelajar, Penggiat Usaha, Pendakwah dan sebagainya.
Empat kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Digital Skill, Digital Safety, Digital Ethic dan Digital Culture dimana masing masing kerangka mempunyai beragam tema.
Sebagai Keynote Speaker, Gubernur Provinsi Lampung yaitu H. Arinal Djunaidi., memberikan sambutan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform. Bp. Presiden RI, Bapak Jokowi juga memberikan sambutan dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.
Rana Rayendra, CEO dan Co-founder of @bicara.project), pada sesi Kecakapan Digital memaparkan tema “Informasi Digital, Identitas Digital, Dan Jejak Digital Dalam Media Sosial”.
Dalam pemaparannya, Rana menjelaskan indormasi, identitas, dan jejak digital saat ini sudah mudah ditemukan pada media sosial serta unggahan seseorang.
“Media sosial paling populer dalam setahun ini ialah youtube, whatsapp, dan instagram. Sifat pesan di media sosial diantaranya, massal, mudah diabadikan, dan selamanya. Tips bermain media sosial dengan baik pada informasi, posting konten informatif serta bermanfaat, utamakan fakta, hindari hoax, SARA, dan pornografi. Pada identitas, ciptakan personal branding atau citra diri yang baik dan tunjukan potensi diri. Serta, pada jejak digital, tinggalkan jejak digital yang positif berupa unggahan dan komentar yang baik,” jelas Rana dalam pemaparannya.
Dilanjutkan dengan sesi Keamanan Digital oleh Hesty Maureen, Founder Principal of Paris De La Mode Fashion yang mengangkat tema “Legalitas Dan Keamanan Tanda Tangan Digital”.
Hesty membahas tanda tangan digital merupakan sebuah skema sistematis yang memiliki keunikan dalam mengidentifikasikan seorang pengirim subjek hukum. Resiko terhadap penggunaan tanda tangan digital antara lain, resiko keamanan, keabsahan diragukan, dan berpengaruh pada kredibilitas perusahaan dan lembaga. Keberadaan tanda tanga elektronik yang tidak bersertifikat meski sepintas terlihat legal, namun ternyata banyak memiliki resiko yang merugikan perusahaan. Itu sebabnya, perusahaan harus benar-benar totalitas dalam menggunakan tanda tangan elektronik bersertifikat. Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, perusahaan dapat bekerja sama dengan penyedia jasa tanda tangan elektronik yang telah terdaftar dan memiliki sertifikat.
“Manfaat dari tanda tangan elektronik ialah legalitas terjamin untuk penggunaan tanda tangan elektronik yang sudah ada peraturan resminya, aman dan tidak mudah hilang, lebih efisien, serta dapat mengurangi penggunaan kertas secara signifikan. Aplikasi tanda tangan digital terbaik meliputi, SignEasy, Adobe Fill & Sign, Sign Doc, Just Sign, dan Sign Now,” terang Hesti Maureen, Founder Principal of Paris De La Mode Fashion.
Selanjutnya, Sesi Budaya Digital oleh Wiwik Damayanti, Mesy (Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi IAIN NU Metro Lampung).
Wiwik memberikan materi dengan tema “Digitalisasi Menangkal Radikalisme, Terorisme, Dan Separatisme”. Wiwik menjelaskan penggunaan internet tidak serta merta memberikan dampak positif bagi pengguna seperti semakin mudah dan semakin terhubungnya satu individu dengan individu lainnya, tetapi juga memberikan dampak negatif seperti penyebaran paham radikal, aksi terorisme, dan separatisme.
Aksi radikalisme mengalami perubahan baik dari ideologi yang melatar belakangi aksi, sasaran aksi, maupun bentuk dari aksi. Memasuki era digitalisasi, teknologi digital khususnya media digital digunakan untuk menyebarkan paham radikal yang dapat berkembang menjadi aksi terorisme. Untuk mencegah hal tersebut, diperlukan masyarakat khususnya generasi muda yang melek teknologi dan memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kemampuan literasi digital generasi muda adalah membentuk gerakan nasional Siberkreasi.
“Di Era Revolusi Industri 4.0 dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat membuat informasi tersebar secara masif tanpa adanya filter. Salah satu upaya untuk menangkal radikalisme yaitu dengan mengembangkan delapan elemen esensial literasi digital seperti cultural (memahami konteks), cognitive (meluaskan pikiran), constructive menciptakan hal positif), communicative (cakap berkomunikasi dan berjejaring), confident (percaya diri dan bertanggung jawab), creative (menemukan hal baru), critical (kritis menyikapi konten), dan civic (mendukung terwujudnya civil society),” ujar Wiwik Damayanti.
Narasumber terakhir pada sesi Etika Digital adalah Fernandes (Area Sales Manager PT. AXA Mandiri Financial Service). Fernandes mengangkat tema “Plagiarisme Pelanggaran Hak Cipta Dan Etika “.
Plagiat merupakan perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai suatu karya ilmiah dengan mengutip sebagian atau seluruh karya orang lain dan diakui sebagai karyanya tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai. Ruang lingkup plagiarisme antara lain, mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya, menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya, menggunakan fakta berupa data atau informasi milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya, serta mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
“Tips menulis agar terhindar dari plagiarisme meliputi, tentukan buku yang hendak dibaca, sediakan beberpa kertas kecil dan satukan dengan penjepitnya, tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, dan jumlah halaman pada kertas kecil paling depan, salin ide utama yang didapatkan pada kertas kecil, setelah selesai membaca fokus pada tulisan, serta kembangkan kalimat sendiri dari catatan yang sudah dibuat. Melakukan plagiarisme akan mendapatkan sanksi yang terdapat pada Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 dan Peraturan Menteri nomor 17 tahun 2010,” kata Fernandes dalam keterangannya.
Webinar diakhiri oleh Yulie Sucita (Influencer dengan Followers 11,4 Ribu). Yullie menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber berupa, Tips bermain media sosial dengan baik, pada informasi, posting konten informatif serta bermanfaat, utamakan fakta, hindari hoax, SARA, dan pornografi.
Pada identitas, ciptakan personal branding atau citra diri yang baik dan tunjukan potensi diri. Serta, pada jejak digital, tinggalkan jejak digital yang positif berupa unggahan dan komentar yang baik. Manfaat dari tanda tangan elektronik ialah legalitas terjamin untuk penggunaan tanda tangan elektronik yang sudah ada peraturan resminya, aman dan tidak mudah hilang, lebih efisien, serta dapat mengurangi penggunaan kertas secara signifikan.
“Salah satu upaya untuk menangkal radikalisme yaitu dengan mengembangkan delapan elemen esensial literasi digital seperti memahami konteks, meluaskan pikiran, menciptakan hal positif,cakap berkomunikasi dan berjejaring, percaya diri dan bertanggung jawab, menemukan hal baru, kritis menyikapi konten, dan mendukung terwujudnya civil society. Serta, tips menulis agar terhindar dari plagiarisme meliputi, tentukan buku yang hendak dibaca, sediakan beberpa kertas kecil dan satukan dengan penjepitnya, tulis judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit, dan jumlah halaman pada kertas kecil paling depan, salin ide utama yang didapatkan pada kertas kecil, setelah selesai membaca fokus pada tulisan, dan kembangkan kalimat sendiri dari catatan yang sudah dibuat,” ungkap Yulie Sucita. (Rls/Red).
Follow me in social media: