Webinar GN Literasi Digital di Lampung Tengah Menyoal Pentingnya Memahami Data Pribadi

waktu baca 5 menit

Ekstrak:

Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, melalui Ditjen Aptika yang menargetkan hingga tahun 2024 bisa menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital. Khusus pada 2021 diproyeksikan sebanyak 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan mendapatkan literasi dibidang digital.

Untuk meraih target itu, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi ikut memberikan sambutannya.

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 bertajuk ‘Memahami Pentingnya Data Pribadi’ digelar di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat 27 Agustus 2021.

WAHYU SOEPARNO PUTRO (Public Figure), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Wahyu memaparkan tema “POSITIF, KREATIF, DAN AMAN DI INTERNET”. Dalam pemaparannya, Wahyu menjelaskan berdamai dengan digital merupakan syarat untuk menguasai digital. Manusia harus pintar dalam memanfaatkan dunia digital.

Dia menjelasakan terdapat konten positif dan negatif yang ada di media sosial. Semua tergantung pada seseorang ingin mengakses konten negatif maupun positif. Peran orang tua sangat penting untuk mengontrol apa yang sedang diakses oleh anak di media sosial.  Konten negatif yang terdapat pada media sosial berupa hoax dan misleading. Untuk mendapatkan berita hoax dapat dicegah dengan cara mencari informasi yang valid di internet maupun melaporkannya di turn back hoax. Terkadang, terdapat beberapa orang tua yang enggan repot untuk menghadapi teknologi digital namun sebagai anak harus sadar dengan memanfaatkan media sosial untuk konten yang positif karena, jejak digital tidak bisa hilang selamanya.

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh NOVI KURNIA (Dosen Fisipol UGM dan Koordinator Nasional JAPELIDI). Novi mengangkat tema “MEMAHAMI ATURAN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI”.

Novi menjabarkan aman bermedia digital, dengan cara proteksi perangkat digital, proteksi identitas digital dan data pribadi, waspada penipuan digital, memahami rekam jejak digital, serta keamanan digital bagi anak. Tips menjaga keamanan digital, meliputi proteksi perangkat digital, seperti informasi penting, incaran upaya peretasan, dan transaksi digital, proteksi identitas digital dan data pribadi, waspada penipuan digital, serta pahami rekam jejak digital.

Menurutnya, melindungi data pribadi, dengan cara tidak memberikan kata sandi, PIN, dan OTP kepada siapapun, tidak menggunakan wifi publik, cek pengaturan privasi, baca syarat dan ketentuan, serta jaga data diri dan keluarga.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh IMAM NURROHIM, SHI (Pegiat Sosial). Imam memberikan materi dengan tema “PERAN LITERASI DIGITAL UNTUK MENGUBAH MINDSET KONSUMTIF MENJADI LEBIH PRODUKTIF”. Imam menjabarkan Cara masyarakat keluar dari zona konsumtif ialah, jadikan gawai sebagai sumber informasi dan menumbuhkan rasa iri yang positif.

Misalnya melihat teman membuka bisnis online, rasa ingin membuka bisnis online juga memotivasi untuk berkembang dan mencari aktivitas positif. Kiat menjadi produktif antara lain, perkaya literasi dan referensi, manfaatkan media digital untuk memperkaya wawasan tentang peluang bisnis, menggali kreatifitas, mencari inspirasi, dan menjadi panduan (tutorial). Serta, mencoba meskipun gagal, pantang menyerah.

“Tips merubah mindset konsumtif menjadi produktif diantaranya, mengeksplorasi kreativitas dan terus berlatih, memetakan kebutuhan pasar, manfaatkan ruang digital untuk hal yang positif, gunakan media sosial untuk bersosialisasi, dan pikirkan hal yang membuat diri produktif,” katanya.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh BUDI HADI YUNANTO, M.PD (Sekretaris PW GP Ansor Provinsi Lampung). Budi mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”.

Budi membahas kebebasan berekspresi di internet merupakan ketika masyarakat dapat bebas menyampaikan perasaan, opini, dan kritik tanpa takut dibully dan diperkarakan, namun tetap menghargai hak dan kebebasan orang lain.

Namun saat ini terdapat  UU ITE Nomor 11 tahun 2016, bahwa setiap orang yang sengaja mendistribustikan dan memproduksi berita atau informasi yang inkredibel dan tidak valid kebenarannya serta bermuatan menghina dan mencemarkan nama baik seseorang akan dikenai sanksi dan denda yaitu pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda paling banyak 750.000.000 rupiah.

“Pedoman membuat konten, antara lain menggunakan kalimat, grafis, gambar, dan suara yang mudah dipahami dan tidak menyakiti orang lain, sudah terverifikasi kebenarannya, informasi bermanfaat, memiliki diksi yang tidak provokaatif, serta berdampak baik bagi diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

Webinar diakhiri, oleh IVO HERAWATY, S.PD (Founder Ivora Organizer, Duta Muslimah Preneur, dan Influencer dengan Followers 11,8 Ribu).ivo menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa terkadang, terdapat beberapa orang tua yang enggan repot untuk menghadapi teknologi digital namun sebagai anak harus sadar dengan memanfaatkan media sosial untuk konten yang positif karena, jejak digital tidak bisa hilang selamanya. Melindungi data pribadi, dengan cara tidak memberikan kata sandi, PIN, dan OTP kepada siapapun, tidak menggunakan wifi publik, cek pengaturan privasi, baca syarat dan ketentuan, serta jaga data diri dan keluarga.

Dia memberikan tips merubah mindset konsumtif menjadi produktif diantaranya, mengeksplorasi kreativitas dan terus berlatih, memetakan kebutuhan pasar, manfaatkan ruang digital untuk hal yang positif, gunakan media sosial untuk bersosialisasi, dan pikirkan hal yang membuat diri produktif.

Ditambahkannya, pedoman membuat konten, antara lain menggunakan kalimat, grafis, gambar, dan suara yang mudah dipahami dan tidak menyakiti orang lain, sudah terverifikasi kebenarannya, informasi bermanfaat, memiliki diksi yang tidak provokaatif, serta berdampak baik bagi diri sendiri dan orang lain.(RED)

Follow me in social media: