Webinar di Waykanan Menyoal Pentingnya Mengenali Aplikasi yang Tepat, Aman dan Menguntungkan di Ruang Digital

waktu baca 4 menit

Ekstrak:

Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Ditindak lanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Pemberdayaan Informatika, melalui Ditjen Aptika yang menargetkan hingga tahun 2024 bisa menjangkau 50 juta masyarakat agar mendapatkan literasi di bidang digital. Khusus pada 2021 diproyeksikan sebanyak 12,5 juta masyarakat dari berbagai kalangan mendapatkan literasi dibidang digital.

Untuk meraih target itu, Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung.

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Lampung yaitu, Ir. H. Arinal Djunaidi., dan Bp. Presiden RI Bapak Jokowi ikut memberikan sambutannya.

GANTANEWS.CO, Waykanan – Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 bertajuk ‘Kenali Jenis Aplikasi Tepat dan Menguntungkan di Ruang Digital’ digelar di Kabupaten Waykanan, Selasa, 31 Agustus 2021.

NANO SUPARNO (Praktisi Periklanan dan Konsultasi Media Cetak Elektronik dan Digital), pada pilar KECAKAPAN DIGITAL. Nano memaparkan tema “MEMANFAATKAN TREN APLIKASI MEDIA SOSIAL DI MASA PANDEMI COVID-19”.

Dalam pemaparannya, Nano menjelaskan banyak sekali trand media sosial yang saat ini digunakan oleh masyarakat Indonesia dan penggunanya di antaranya youtube, instagram, facebook, tiktok dan aplikasi lainnya dimana setiap aplikasi memiliki manfaatnya dan experiencenya masing-masing bagi penggunanya namun harus bijak memanfaatkannya. Karakter keunggulan masing-masing platform media sosial, salah satunya youtube, aplikasi media sosial khusus konten video.

Youtube, jelasnya, memiliki manfaaat, diantaranya akses informasi terbaru dan info lain yang dibutuhkan, mengenalkan produk, dan memasarkan produk. Instagram, platform media sosial yang memungkinkan penggunan berbagi konten khusus visual. Instagram memiliki manfaat, meliputi instagram story untuk promo terbaru, IGTV untuk berbagi video dengan durasi lebih dari sejam, serta live video untuk menguatkan transparansi dan keaslian brand.

Dilanjutkan dengan pilar KEAMANAN DIGITAL, oleh REDA LINDA GAUDIAMO (Pekerja Seni). Reda mengangkat tema “DUNIA MAYA DAN REKAM JEJAK DIGITAL”.

Reda membahas jejak digital merupakan catatan dan jejak yang tertinggal saat menggunakan perangkat yang dihubungkan dengan internet, seperti foto, video, ujaran, apa saja yang bias ditayangkan di dunia maya. Jejak digital yang ditinggalkan setelah menjelajahi situs web disebut jejak internet dan biasanya disebut cookies.

Katanya, sebagian besar situs akan meminta untuk menerima penggunaan cookie sebelum boleh mengakses situs, tanpa benar-benar mengetahui apa artinya ini. Jika masyarakat meninggalkan banyak informasi tentang diri kita sendiri, orang lain bias memanfaatkannya hanya dengan menggunakan mesin pencari sederhana.

Melindungi data digital, tambah dia, antara lain batasi diri membagikan data, hindari situs web yang tidak aman, tidak memasukan data pribadi saat menggunakan wifi publik, serta tidak mengumbar informasi pribadi di media sosial.

Pilar BUDAYA DIGITAL, oleh YONI ALIESTADI, SH (Ketua Asosiasi Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Way Kanan). Yoni memberikan materi dengan tema “WAWASAN KEBUDAYAAN DALAM PROSES TRANSFORMASI DIGITAL.

Yoni menjelaskan perkembangan dunia digital sudah mencapai semua aspek dari segi bisnis, ekonomi, hiburan, transportasi bahkan dalam proses kegiatan belajar di sekolah. Hasil kegiatan melalui ruang digital juga dapat lebih efisien dan lebih akurat dalam proses pengerjaannya dibandingkan dengan kinerja manusia yang sibuk dengan melalui kegiatan luar ruangan dapat memberikan memiliki rasa lelah.

Menurut dia interaksi di dunia digital membutuhkan rasa nyaman dan aman. Hal itu dapat diwujudkan dengan beberapa cara. Diantaranya, jangan menggugah apapun yang belum jelas sumbernya, gunakan norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, pastikan unggahan tidak yang menyerang SARA, serta gunakan bahasa yang baik sopan dan santun.

Narasumber terakhir pada pilar ETIKA DIGITAL, oleh WIDYO KUNCORO, S.SOS (Ketua RAPI Kabupaten Way Kanan). Widyo mengangkat tema “BEBAS NAMUN TERBATAS: BEREKSPRESI DI MEDIA SOSIAL”.

Widyo membahas hak masyarakat untuk bebas berekspresi menjadi penjamin sehatnya sistem di sebuah negara.  Media sosial seperti Facebook, Whatshapp, Instagram, Youtube, dan sebagainya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mudah dalam menyampaikan pemikirannya. 

Menurutnya kebebas berekspresi di media sosial, meliputi kebebasan mengeluarkan pendapat, opini, dan gagasan, kebebasan mengekspresikan diri membahas tema politik, agama, dan sosial, serta kebebasan mengunggah foto atau kegiatan. Etika berinteraksi di media sosial, antara lain gunakan bahasa yang sopan dan santun, mengunggah foto, video, atau informasi yang tidak berbau SARA, bijak dalam memberikan komentar, tidak takut untuk melaporkan akun yang bermasalah dan meresahkan, serta tidak memberikan informasi yang bersifat pribadi saat berinteraksi di media sosial.

Webinar diakhiri oleh FEBRY DITA sebagai Influencer yang memberikan sharing sessioin mengenai pembahasan yang sudah diangkat oleh para narasumber.

Dita menceritakan memanfaatkan media sosial salah satunya Instagram untuk berkarya dan menginfluence para pengikutnya dengan membagikan informasi yang bermanfaat dan positif.

Dita juga menyampaikan jika kita menggunakan media sosial secara bijak, maka kita akan mempermudah hidup diri sendiri dan orang lain. Batasan dalam berekspresi di media sosial itu nyata, karena batasan itu akan membuat hubungan kita dengan orang lain menjadi baik karena tidak ada yang merasa disindir atau sakit hati.(red)

Follow me in social media: