Way Kanan Rekruitmen Calon BPD
GANTANEWS.CO, WAY KANAN — Pada tahun 2022, Pemda Way Kanan akan melakukan Perekrutan Calon Badan Permusyawaratan Desa/ Kampung (BPK) di 221 Kampung yang ada di Way Kanan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Ixuan Ahmadi saat dihubungi, senin (31/1/2022).
“Ya tahun ini kita lakukan perekrutan calon BPK sebagaimana petunjuk dari surat Mendagri Nomor :440/52.Sj tanggal 5 Januari 2021 perihal pengisian Anggota BPK dan di Kabupaten Way Kanan. Ada 221 Kampung yang akan melaksanakan perekrutan Calon BPK,” ujar Ixuan.
Ixuan menjelaskan, tahapan perekrutan BPK terdiri dari : Penjaringan, Penyaringan, Musyawarah Perwakilan Wilayah, Musyawarah Keterwakilan Perempuan, Penetapan Calon Anggota Terpilih, Penetapan Daftar Tunggu Anggota BPK, dan Peresmian Anggota BPK. Tahapan dimulai dari 8 Januari sampai dengan 31 Mei 2022.
Syapawi, Kabid Kelembagaan Sosial Budaya dan Usaha Ekonomi Masyarakat Kampung menambahkan, proses perekrutan calon BPK berada pada tahap pembentukan Panitia Pemilihan oleh Kepala Kampung.
Panitia pemilihan berjumlah maksimal 11 orang dengan rincian 3 orang dari aparatur kampung dan 8 orang dari tokoh masyarakat.
“Saat ini proses perekrutan ada pada tahapan pembentukan panitia pemilihan oleh kepala kampung selanjutnya panitialah yang bertugas melakukan tahapan-tahapan perekrutan calon BPK sebagaimana dijelaskan Pak. Kadis tadi. Sementara untuk jadwal/waktu tahapannya sudah ada sesuai surat edaran Pemda Way Kanan melalui Sekda dengan nomor surat : 970/14/IV.13-WK/2022,” jelas Syapawi.
Berkaitan dengan persyaratan calon BPK sendiri diantaranya: ‘Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UUD 1945 serta memelihara NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, berusia paling rendah 20 tahun atau sudah pernah menikah, berpendidikan paling rendah SLTP/sederajat, Bukan sebagai perangkat pemerintahan kampung, bersedia dicalonkan sebagai anggota bpk, Wakil penduduk kampung yang dipilih secara demokratis, bertempat tinggal diwilayah Pemilihan’.
Nantinya akan terpilih 7 orang anggota BPK disetiap kampung dimana salah satunya harus seorang wanita sebagai perwakilan perempuan. (Rahmat).