Warga Terbanggi Besar Nekat Lompat ke Sungai Way Pengubuan Saat Didatangi Polisi, Ditemukan Tewas
Gantanews.co – Seorang pria berinisial SR (35), warga Dusun 1, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditemukan tewas setelah nekat melompat ke Sungai Way Pengubuan, Selasa (4/3/25) pagi. Aksi nekat ini terjadi saat petugas kepolisian dari Polsek Terbanggi Besar mendatangi rumahnya terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan, mewakili Plh. Kapolres Lampung Tengah, Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan dugaan KDRT yang dilakukan SR terhadap istrinya, MS (34). Tak hanya itu, SR juga diduga mengancam akan membunuh orang tua istrinya.
“Petugas menerima laporan dan langsung mendatangi rumah SR sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, saat itu SR tidak ditemukan di rumahnya,” ujar Kompol Yusvin Argunan, Rabu (5/3/25).
Setelah dilakukan pencarian, SR terlihat berada di sekitar jembatan lama Kampung Terbanggi Besar. Saat polisi dan pihak keluarga mencoba mendekatinya, SR tiba-tiba berlari dan melompat ke aliran sungai.
Tim kepolisian, dibantu warga sekitar, segera melakukan pencarian. Namun, hingga malam hari, SR belum ditemukan. Pihak keluarga masih berharap SR berhasil menyelamatkan diri dan bersembunyi karena ketakutan.
Pencarian kembali dilanjutkan keesokan harinya dengan melibatkan personel TNI dan Tim Basarnas Lampung. Pada Rabu (5/3/25) sekitar pukul 10.00 WIB, SR akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sekitar satu kilometer dari lokasi ia menceburkan diri.
“Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. SR dipastikan meninggal akibat tenggelam,” kata Kapolsek.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah SR. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar, yang berharap kejadian serupa tidak terulang. Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus kekerasan dalam rumah tangga agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat. (dny)