Warga Sebal Lihat Kamar Kost Perempuan Sering Kedatangan Banyak Cowok, Dilaporin Polisi, Digerebek

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Anggota Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah menangkap 4 (empat) remaja yang sedang asyik pesta sabu di kamar kostan. Mirisnya, satu diantaranya remaja putri.

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs. Sutana Yusuf, M.Kom.I, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.I.K., S.H., mengatakan, dari tangan empat tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip bening berisi sisa pakai kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah pipa kaca / pirek, 1 (satu) buah alat hisap sabu / bong dari botol air mineral, 2 (dua) buah pipet plastik.

“Keempat tersangka itu ditangkap pada Sabtu (6/2/2021)) pukul 13.00 WIB. Satu di antaranya perempuan” ujar Sutana, Senin (8/2/2021)

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap yakni, AA als Putri (21) warga Desa Mulya Kencana Kec. Tulangbawang Barat Kab Tulang Bawang Barat, HC als Hendra (20), warga Kampung Komering Agung Rt 01 Rw 02 Kec Gunung Sugih, DF als Deswan (19) Warga kampung Buyut Udik Kec Gunung sugih, AN als Afrizal (21) warga Kampung Buyut Udik Kec Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah.

Keempat pelaku ditangkap berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah dengan keberadaan pelaku, karena banyak laki-laki yang bertamu di kostan tersebut, sedangkan pemilik kost adalah seorang perempuan.

Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Ipda Junaidi bersama anggotanya dengan melakukan penyelidikan. Kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku saat sedang asyik pesta sabu.

“Guna Mempertanggung jawabkan perbuatannya, keempat pelaku dibawa ke Polsek Terbanggi Besar Lampung Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut berikut barang bukti yang diamankan, serta untuk melakukan pengembangan kasus ini,” tegasnya. (Deny)

Follow me in social media: