Walikota Warning Pengusaha, Nakal Pajak Bakal Disanksi

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan memberikan sanksi tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel. Begitu dikatakan Walikota Herman HN, Kamis (9/7/2020).

“Kami akan menerapkan sanski maksimal dengan melibatkan instansi vertikal. Ini dilakukan dalam rangka untuk menaikkan PAD, baik itu pajak hotel, hiburan dan restoran,” katanya.

Suami Eva Dwiana ini menjelaskan, sampai saat ini masih banyak pelaku usaha yang belum menyampaikan retribusi pajak dari wajib pajak.

“Semua akan saya tertibkan. Termasuk UPT-UPT juga untuk penagihan kepada wajib pungut,” katanya.

Pihaknya juga akan memaksimalkan kinerja agar pelaku usaha menyampaikan setor wajib pajak ke pemerintah setempat.

“Penyetorannya ini masih main-main. Kalau diingatkan sekali, dua kali, tiga kali masih bandel juga, saya cabut izin usahanya,” ancamnya.

Terkait Pilkada, Herman menekankan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak main money politik.

 “Calon-calon yang bagikan sembako tidak boleh. Kecuali pemerintah,” katanya. (dea)

Follow me in social media: