Wali Kota Bandar Lampung Instruksikan Dinas PU Kerahkan Alat Berat untuk Normalisasi Pascabanjir

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, kembali menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menurunkan alat berat di wilayah terdampak banjir pada Minggu (2/3/2025). Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pemulihan dan normalisasi pascabanjir yang melanda sejumlah kawasan di kota tersebut.

Sejak beberapa hari pascabanjir, berbagai pihak telah berkolaborasi untuk membersihkan material sisa bencana dan memastikan pemulihan berjalan cepat. Wali Kota Eva Dwiana menunjukkan respons tanggap darurat dengan mengerahkan alat berat dan truk ke lokasi terdampak.

Pada hari ini, Dinas PU kembali mengerahkan alat berat guna membersihkan puing-puing serta material banjir yang menyumbat permukiman. Selain itu, dilakukan pengerukan sedimen sungai di tiga lokasi, yaitu:

  • Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Teluk Betung Timur
  • Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang
  • Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi

“Alat berat ini sangat vital dalam proses normalisasi sungai, terutama untuk mengangkat kayu, batu, lumpur, dan sampah yang menumpuk akibat banjir. Kami sudah mulai beroperasi sejak hari pertama setelah banjir terjadi,” ujar Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso.

Ia juga menegaskan bahwa operasi pembersihan akan terus berlanjut hingga seluruh material banjir yang mengganggu permukiman dan infrastruktur dapat dibersihkan secara menyeluruh.

“Instruksi dari Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, jelas. Alat berat ini akan terus beroperasi sampai situasi benar-benar kembali normal,” tambahnya.

Dengan upaya kolaboratif ini, diharapkan proses pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan efektif, sehingga kehidupan warga yang terdampak bisa segera kembali normal. (nvs)