Wagub Lampung Apresiasi Persetujuan DPRD terhadap Perda Kesetaraan Gender

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim, mengapresiasi atas persetujuan DPRD Lampung terhadap usulan peraturan daerah (perda), salah satunya tentang kesetaraan gender.

Pujian Chusnunia Chalim itu dalam rapat paripurna tahap kedua tentang Raperda Prakarsa Pemprov Lampung dan Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (25/10/2021).

Menurut wagub, dengan telah disetujuinya usul rancangan perda, Pemprov Lampung akan menjadikannya sebagai perda.

“Raperda akan kembali didiskusikan dengan kepala daerah terkait perda yang tahap berikutnya berupa penyusunan dan persiapan peraturan gubernur atas pelaksanaan perda tersebut,” katanya.

Dia mengatakan, perda tersebut akan menjadi acuan peraturan terkait visi dan misi 30 Janji Kerja Kepala Daerah periode 2019-2024.

Selain itu, soal pembahasan Perda No. 1 Tahun 2018 tentang Zonasi Daerah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2018 sampai 2038, Pemprov Lampung sepakati tak melanjutkan untuk membahasannya. (*)

Follow me in social media: