Wagub Chusnunia Chalim Lantik  6 Pejabat Eselon III di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung 

waktu baca 2 menit
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.22.23/11/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

GANTANEWS, BANDARLAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim melantik dan mengambil sumpah jabatan 6 Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bertempat di Ruang Rapat Utama, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (7/2/2023). 

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.22.23/11/VI.04/2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Pejabat Administrator yang dilantik tersebut diantaranya Sepriadi, S.IP sebagai Kabid Kompetensi Teknis Inti pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  Daerah Provinsi Lampung dan Dhanny Yuristiawan, S.T., M.T sebagai Kepala UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah II pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. 

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Nunik mengucapkan selamat kepada para Pejabat Administrasi yang telah dilantik pada hari ini. 

Kepada pejabat yang telah dilantik, ia berpesan untuk dapat bekerja dengan semangat dan rasa tanggung jawab yang tinggi sesuai dengan sumpah dan janjinya. 

Wagub Nunik juga berpesan untuk menjaga jabatan dengan sebaik-baiknya karena jabatan merupakan sebuah amanah yang dititipkan kepada pemangkunya. 

“Jabatan merupakab amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif, namun juga dari esensi termasuk juga aspek moral,” ujarnya. 

Wagub Nunik mengatakan bahwa dalam organisasi kepemerintahan, mutasi, rotasi, promosi baik pejabat struktural  maupun pejabat fungsional, merupakan suatu rutinitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi. 

Menurutnya, seluruh pengangkatan dan Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari sistem karier yang dianut birokrasi pemerintahan. 

Wagub Nunik meminta kepada Pejabat Administrator yang baru dilantik agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dibawah komando pimpinan sehingga organisasi bisa bekerja selaras, seirama dan harmoi menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan konsisten. 

“Gubernur Arinal berpesan untuk seluruh pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya dengan sepenuh hati,” pungkasnya.(Adpim)

Follow me in social media: