Waduh.. Tidak Lunasi Sewa, Kios di Pasar KTM Mesuji Disegel Tim Gabungan Pemda
GANTANEWS.CO, MESUJI — Tim gabungan terpadu Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang terdiri dari Dinas Koperindag, Bappenda, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Kecamatan, Polsek, Babinsa, dan Satpol PP menyegel kios pasar Kota Terpadu Mandiri (KTM) Kecamatan Mesuji Timur yang belum membayar dan melunasi sewa/kontribusi tahun 2021 lalu.
Dalam penyegelan kios pasar KTM, ada 22 kios yang digembok dan disegel karena belum membayar sewa selama 1 tahun penuh, sementara 24 kios yang lain baru membayar setengahnya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperindag Kabupaten Mesuji, Eka kepada gantanews.co, Selasa (18/1/2022).
“Benar mas, pada Selasa, 18/1/2022 tim gabungan pemkab mesuji menyegel kios yang ada di pasar KTM. Jumlahnya 22 kios, alasannya 1 tahun (di tahun 2021) tidak membayar sewa/kontribusi ke Pemda, sedangkan 24 kios yang lain sudah membayar setengahnya, tetapi belum melunasi untuk 6 bulan terakhir di tahun yang sama 2021,” ucapnya.
Eka menambahkan, Pemkab akan memberikan toleransi kepada pedagang yang kiosnya disegel untuk membayar.
“Pemkab beri teloransi 7 hari untuk melunasi sewa, jika tidak ada itikad baik akan dicabut izin sewanya, kita akan diberikan ke pedagang lain,” pungkasnya. (Mintarso Ganteng).
Follow me in social media: