Usai Rakor dengan Menteri, Herman HN Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Hoax UU Ciptaker
GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Walikota Bandar Kampung Herman HN didampingi Forkopimda mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Sinergitas Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pelaksanaan Regulasi Omnibus Law, Rabu (12/10/20)
Rakor ini digelar rangka sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan regulasi pembangunan, terutama berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), rapat tersebut dilakukan secara virtual, melalui aplikasi zoom meeting bersama para Menteri Republik Indonesia.
Walikota Herman HN mengatakan, hasil pertemuan itu menjelaskan kepada masyarakat bahwa Omnibus Law ini tidak seperti yang diisukan.
Dijelaskan Menteri Dalam Negeri bahwa UU Omnibus Law ini masih bisa didiskusikan untuk Peraturan Pemerintahnya (PP).
“Misalnya persatuan buruh bisa Tripartit. Jadi bagaimana ini bisa terakomodir semua kemauannya itu. Yang masalah upah buruh dari 32 menjadi 25 itu benar, dimana ini juga masih bisa didiskusikan dengan PP-nya (Peraturan Pemerintah),” katanya.
“Dan untuk masalah izin lingkungan masih ada. Di sini bedanya 1-2 bulan harus selesai, percepat. Kan biasanya 6-7 bulan baru selesai. Saya mendukung peraturan pemerintah ini. Artinya apa yang dijelaskan tadi, ada yang bener ada yang kurang juga. Tapi di peraturan pemerintah ini bisa diatur, mana yang tidak disenengin buruh itu bisa diatur oleh pemerintah. Jadi terakomodir semua kemauannya,” tambahnya.
Walikota yang sudah menjabat selama dua periode ini meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dengan berita yang menjurus ke hal negatif.
“Keseluruhan peraturan yang sudah diputuskan pemerintah, untuk dipelajari terlebih dahulu, dibaca, dipahami, yang berkaitan dengan aturan-aturan teknisnya. Pemerintah yang nggak mau mensejahterakan rakyatnya, nggak ada. Semua pemerintah ingin rakyatnya sejahtera. Hanya karena mis- komunikasi saja, ada draft yang udah lama di tabur-taburin, sehingga terjadi berita-berita yang tidak benar,” katanya. (dea)