UPDATE: Perselingkuhan Istri Polisi di Villa, Keduanya Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

waktu baca 2 menit
DA, Istri Seseorang Anggota Polri Saat Digrebek Bersama Selingkuhannya (Foto: Radarbali.id)

Gantanews.co, Denpasar – Usai diamankan karena tertangkap basah tidur berduaan di dalam kamar vila, oknum istri polisi berinisial DA (24), dan pasangan selingkuhnya berinisial DE (32), kini resmi ditetapkan jadi tersangka.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP Hadimastika, Sabtu (20/3), seperti dikutip dari Radarbali.id.

Menurut AKP Hadimastika, penetapan DA dan DE sebagai tersangka ini dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya. Dimana keduanya berselingkuh, sementara masing-masing dari mereka memiliki istri dan suami yang sah. 

Atas aksi perselingkuhan itu, keduanya dikenai pasal 284 KUHP. Yakni terkait perzinahan sebagai perbuatan persetubuhan yang dilakukan laki-laki atau perempuan yang telah kawin dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya atas dasar suka sama suka, tanpa paksaan.

“Sudah tersangka. Kena Pasal 284,” ujar Hadimastika

Adapun untuk ancaman pidana, atas jeratan Pasal 284 KUHP yang disangkakan kepada DA dan DE, yakni pidana penjara maksimal 9 bulan penjara.

Diberitakan sebelumnya, DA yang merupakan istri seorang anggota polisi digerebek saat bersama pasangan selingkuhannya berinisial DE. Keduanya digerebek saat tengah tidur berduaan di Vila Monica Bali, Jalan Pendidikan Gang IV, Sidakarya, Densel, pada Kamis (18/3) sekitar pukul 05.00 WITA. 

Saat penggrebekan yang dilakukan oleh suami DA dan petugas dari Polsek Densel, DA hanya mengenakan baju tidur seksi dan tipis. Suami DA dan petugas juga menemukan kondom bekas pakai, celana, tisu dan seprai yang diduga dipakai oleh keduanya.

Dari hasil pemeriksaaan, DA dan selingkuhannya merupakan rekan kerja. Keduanya sama-sama bekerja sebagai petugas security di Bandara Ngurah Rai. 

Dugaan perselingkuhan itu diketahui sang suami berdasarkan informasi seseorang. Saat itu, seseorang menelepon sang suami dan memberi tahu bahwa istrinya sedang terlihat minum bersama seorang pria pada Rabu (17/3) sekitar pukul 22.00 WITA di Vila Monica.

Mendapat kabar itu, suami DA bergegas ke Polsek Densel untuk membuat laporan. Dari sana, bersama Polisi, sang suami berangkat ke Vila Monica untuk melakukan penggerebekan. Setibanya di vila, pintu kamar pun dibuka.

Tak disangka, ternyata saat itu, DA tengah tidur dengan pria berinisial DE. Kemudian, kedua pasangan selingkuh itu digelandang ke Polsek Densel untuk diperiksa dan dimintai keterangan. (net)

Follow me in social media: