UIN Lampung Umumkan 584 Nama Penerima Program KIP Kuliah Rp6.6 Juta, Cek Nama Kamu Di Sini!
KAMU MAHASISWA UIN LAMPUNG, CEK NAMA KAMU DI SINI
https://www.radenintan.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2021/10/SK-REKTOR-Penetapan-beasiswa-KIP-Kuliah-2021-1.pdf
GANTANEWS.CO, Bandarlampung – UIN Raden Intan Lampung telah mengumumkan sebanyak 584 mahasiswa penerima manfaat Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun 2021.
Melansir laman https://www.radenintan.ac.id, penetapan mahasiswa penerima berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Raden Intan Lampung No. 467 tahun 2021 tentang Penetapan Mahasiswa Penerima Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) tahun akademi 2021-2022.
Berdasarkan surat pengumuman itu bernomor Nomor : B- 2187 /Un.16/WR.3/PP.00.9/10/2021 yang ditandatangani Wakil Bidang Kemahasiswaan Dan Kerjasama, Wan Jamaluddin tanggal 11 Oktober 2021, mahasiwa yang dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah agar segera mengisi kembali formulir dan melengkapi berkas persyaratan pada link:
https://bit.ly/persyaratanKIP2021 .
CEK NAMA KAMU DI SINI
https://www.radenintan.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2021/10/SK-REKTOR-Penetapan-beasiswa-KIP-Kuliah-2021-1.pdf
Mahasiswa penerima diminta menyiapkan fotokopi buku rekening aktif Bank BRI atas nama mahasiswa sendiri, bukan orang.
Semua berkas tersebut dikirimkan secara online melalui link: https://bit.ly/uploadberkaskipuinril2021
dan secara offline melalui Pos Kilat/Jasa Ekspedisi ditujukan ke Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Rektorat UIN Raden Intan Lampung Jl. Letkol H.Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung 35131. (Menggunakan amplop berwarna coklat dengan mencantumkan idaentitas pengirim/Nama; NPM; Prodi/Fakultas; No WA dan HP).
Ingat! Berkas diterima panitia paling lambat 18 Oktober 2021, bagi yang tidak mengumpulkan berkas
sampai waktu yang ditentukan dianggap mengundurkan diri.
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung T.A.
2021/2022 memberikan bantuan biaya pendidikan sejumlah Rp6.600.000 untuk mahasiswa penerima dengan rincian:
- Bantuan biaya hidup Rp700.000 per bulan diserahkan langsung kepada mahasiswa melalui
Rekening masing–masing. - Bantuan Biaya Pendidikan (UKT) Rp2.400.000 per mahasiswa per semester dan dibayarkan langsung oleh mahasiswa yang bersangkutan.(adip)
CEK NAMA KAMU DI SINI
https://www.radenintan.ac.id/wp-content/uploads/sites/10/2021/10/SK-REKTOR-Penetapan-beasiswa-KIP-Kuliah-2021-1.pdf