UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Audit Investigasi Terungkap

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Universitas Indonesia (UI) telah menangguhkan kelulusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dari Program Doktor Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara empat organ UI pada Selasa (11/11). Dalam keterangan tertulis pada Rabu (13/11), UI menjelaskan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan Peraturan Rektor Nomor 26.

Audit Komprehensif dan Penangguhan Kelulusan

UI menyatakan bahwa audit investigatif telah dilakukan guna mengevaluasi penyelenggaraan Program Doktor SKSG. Pemeriksaan ini mencakup proses penerimaan mahasiswa, bimbingan, syarat kelulusan, publikasi, hingga pelaksanaan ujian. Sebagai hasilnya, UI memutuskan untuk menangguhkan sementara penerimaan mahasiswa baru pada program tersebut sampai audit menyeluruh selesai.

“Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses pendidikan di UI tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku,” ujar pernyataan resmi UI.

Dewan Guru Besar UI juga akan menggelar sidang etik guna menyelidiki dugaan pelanggaran dalam bimbingan akademik di SKSG.

Permintaan Maaf UI dan Tindakan Lanjutan

Sebagai bentuk tanggung jawab, UI meminta maaf kepada publik terkait permasalahan ini. Kampus tersebut mengakui bahwa kekurangan internal menjadi penyebab utama munculnya permasalahan tersebut. UI menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan baik secara akademik maupun etis.

Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, sebelumnya menyebutkan bahwa tim khusus telah dibentuk untuk menangani dugaan komersialisasi program doktoral di SKSG.

“Kami sudah membentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi pada 17 Oktober,” ungkap Harkristuti dalam pertemuan di ruangan Dewan Guru Besar UI, Jumat (18/10).

Bahlil Lahadalia Berikan Tanggapan

Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi lengkap terkait keputusan UI tersebut. Namun, dia menyatakan bahwa wisudanya memang dijadwalkan pada Desember mendatang setelah yudisium.

“Yang saya pahami, bukan ditangguhkan, hanya memang wisuda saya seharusnya Desember,” kata Bahlil saat ditemui di Komisi XII DPR RI, Rabu (13/11).

Pada 16 Oktober 2024, Bahlil telah menjalani sidang promosi doktor terbuka dengan disertasi bertema Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia.

Buntut Kasus Bahlil, UI Setop Penerimaan Mahasiswa Baru Program Doktor SKSG

UI juga menegaskan bahwa moratorium penerimaan mahasiswa baru Program Doktor SKSG akan berlaku hingga audit selesai. Langkah ini dilakukan untuk menjamin bahwa penyelenggaraan pendidikan di UI berlangsung profesional dan transparan, bebas dari konflik kepentingan.

“Dewan Guru Besar akan mengadakan sidang etik untuk memastikan bahwa proses akademik yang dilakukan di UI mematuhi prinsip-prinsip etika dan profesionalisme,” tulis pernyataan UI.

Dengan investigasi yang masih berlangsung, UI berkomitmen penuh menjaga integritas akademik dan kualitas pendidikan di kampus mereka. (red)

Follow me in social media:
adv adv