Uang Upah Panen Koperasi SUSB Tulang Bawang Dirampok, Gindha Ansori Wayka: Sudah Dilaporkan ke Polisi

waktu baca 2 menit
Gindha Ansori Wayka selaku Kuasa Hukum Koperasi

GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Uang untuk membayar upah panen dan angkutan sawit milik Koperasi Serba Usaha Sejahtera Bersama (KSUSB) Kabupaten Tulang Bawang dirampok sekelompok orang di sebelah Pom Bensin Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan pada Senin (13/06/22).

Kuasa Hukum KSUSB Gindha Ansori Wayka saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

“Benar, itu uang untuk tenaga panen dan angkutan Sawit (KSUSB) per juni 2022. Dirampok sekelompok orang sekitar pukul 15.30 WIB di sebelah Pom Bensin Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan”, jelas Gindha AW, Sabtu (8/06/2022) di Bandar Lampung.

Dia merinci, uang itu baru saja diambil di Bank BRI Raden Intan Bandar Lampung oleh AW dan NW, ditemani pengurus lainnya yakni Ketua dan Sekretaris KSUSB sekitar 14.15 WIB. Setelah itu, AW dan NW membawa uang untuk tenaga panen dan angkutan KSUSB tersebut menuju arah Rawa Pitu, Tulang Bawang.

Baru sampai di Hajimena, mobil yang dikendarai mereka kempes, sehingga harus ditambal terlebih dahulu.

Saat menambal ban, sekelompok orang mengambil secara paksa tas yang ada di dalam kendaraan. Pelaku lari dan sempat dikejar tetapi berhasil kabur.

Terkait kerugian KSUSB, menurut pengacara kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini mencapai Rp291 juta.

“Akibat perampokan itu telah mempengaruhi kinerja koperasi,” kata Dosen Perguruan Tinggi Swasta Ternama di Lampung ini.

Ditanya tindak lanjut dari peristiwa ini, Direktur Law Firm Gindha Ansori Wayka – Thamaroni Usman dan Direktur LBH Cinta Kasih (LBH CIKA) tersebut menjelaskan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Sektor Natar Lampung Selatan dengan laporan polisi: LP/B-378/VI/2022/SPKT/POLSEK NATAR/POLRES LAMPUNG SELATAN/ POLDA LAMPUNG Tanggal 13 Juni 2022.

“Sudah dilaporkan, Pelapor dan saksi juga sudah diambil keterangannya di Kepolisian Sektor Natar, Lampung Selatan pada hari itu juga, sejak pukul 17.30 WIB hingga larut malam” jelas Advokat Muda terkenal ini.

Ditanya soal harapan kepada pihak Kepolisian yang menangani perkara ini dan himbauan untuk masyarakat agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi, Gindha menjelaskan bahwa oleh karena ini tindak kehajatan yang cukup meresahkan, maka wajib bagi penegak hukum mengungkapnya.

“Kami berharap kasus ini dapat terungkap oleh Kepolisian, dengan mempelajari kelompok-kelompok yang sering menggunakan modus dengan mengikuti korban sejak dari Bank dan modus pecah ban, serta dihimbau kepada masyarakat untuk tidak lalai setelah mengambil uang di Bank dalam jumlah banyak, karena kejahatan itu bukan karena kesengajaan pelaku, tetapi dapat saja karena disebabkan oleh kelalaian korban”, pungkas Gindha.(rls/iwaganta)