Tukang Tambal Panci di Pasar Bukit Kemuning “Jadi Patung” di Kantor Satpol PP

waktu baca 1 menit
Manusia silver mematung di Kantor Satpol PP Lambar

GANTANEWS.CO, Lampung Barat – BUKAN karena dikutuk nenek sihir, dua orang berwujud manusia terduduk seperti pantung saat diperiksa petugas Satpol PP Lampung Barat, Selasa (19/10).

Muka dua orang itu kaku, tanpa raut. Tak terlihat ada alis dan bulu mata. Ada gelombang rambut di kepala, tapi satu warna dengan muka dan seluruh tubuhnya. Mereka adalah ‘manusia silver’ yang sering kita lihat di lampu merah.

Dua orang itu sebelumnya diamankan petugas Satpol PP Pemkab Lampung Barat saat mengamen di Seputaran Tugu Kayu Akha, Kelurahan Pasar Liwa Kecamatan Balik Bukit, Selasa (19/10/2021).

Seputuran Tugu Kayu Akha adalah sebuah lokasi yang paling ramai dilewati masyarakat di Lampung Barat.

Dua orang itu bernama Sartono (42) warga Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Randi (26) warga Kecamatan Bukitkemuning, Lampung Utara.

Dalam pemeriksaan ketahuan bahwa Sartono adalah influenser yang mengajak Randi ikut ‘berubah’ menjadi ‘manusia silver’ seperti dirinya.

Ketahuan pula, bahwa Randi ternyata seorang tukang tambal panci yang biasa mematri di Pasar Bukit Kemuning.

“Seharusnya mereka ditahan 3 bulan atau denda Rp25 juta sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 tahun 2013 tentang Ketertiban Umum,” kata Ali Yasir, salah seorang penyidik PPNS Satpol-PP Lambar.

Tetapi karena sudah jadi ‘patung’ ketika diperiksa keduanya dibolehkan pulang dengan membuat surat pernyataan.

(adip)

Follow me in social media: