Truk Pasir Dilarang Warga Melewati Dusun 1 Desa Rama Indra Seputih Raman, Warga Sepakat Pasang Portal, Ini Alasannya

waktu baca 1 menit
Penolakan warga Dusun 1 Desa Rama Indra telah disepakati dan dideklarasikan bersama aparatur dusun, desa dan tokoh adat setempat.

GANTANEWS.CO, Lampung Tengah – Warga Dusun 1 Desa Rama Indra, Seputih Raman, Lampung Tengah sepakat menolak kendaraan bermuatan pasir melewati jalan dusun itu.

Penolakan warga Dusun 1 Desa Rama Indra telah disepakati dan dideklarasikan bersama aparatur dusun, desa dan tokoh adat setempat.

Untuk memastikan truk pasir tidak melewati dusun 1, warga dusun akan memasang perintang atau portal Senin (24/10/22).

“Kami akan pasang portal besok, dan bersama-sama menjaga portal itu. Kami minta truk pasir jangan lewat lagi di dusun kami,” tegas seorang warga.

Penolakan warga didasari dampak polusi dari kendaraan dan debu pasir yang semakin parah hingga patut untuk segera dihentikan.

Warga setempat jengkel karena jumlah truk bermuatan pasir yang melintas di dusun 1 itu semakin banyak hingga mengganggu kenyamanan warga.

Warga memastikan truk pasir tersebut adalah biang keladi kerusakan jalan yang kian parah di dusun tersebut. Truk memuat pasir melebihi tonase yang ditentukan dan terus lalu-lalang siang dan malam.

“Ini tidak bisa dibiarkan karena telah menimbulkan banyak kerugian bagi kami. Tak tahan lagi kami menerima dampaknya, apalagi sebentar lagi musim penghujan,” ujar seorang warga, Minggu (23/10/22).

Menurut warga, truk-truk itu memuat pasir di lokasi penambangan yang diduga ilegal di Desa Marga, Kecamatan Gunung Sugih Lampung Tengah. Lokasi tambang berbatasan dengan Kecamatan Seputih Raman.(GANTA-MIN)

Follow me in social media: