Gantanews.co – Penampakan trotoar keramik di sejumlah jalan protokol Kota Bandar Lampung kembali menjadi bahan perbincangan. Salah satu sorotan datang dari komika Abdur Arsyad, yang membahas fenomena ini dalam Podcast SkakMat bersama Pandji Pragiwaksono, diunggah di YouTube tiga minggu lalu.
Dalam podcast tersebut, pada menit ke-56:25, Abdur menceritakan pengalamannya saat mengunjungi Lampung. Ia mengaku terkejut melihat trotoar berbahan keramik dan mempertanyakan alasan penggunaannya.
“Trotoar di Lampung pakai keramik. Saya waktu lihat itu langsung berpikir, apa motivasinya bikin trotoar dari keramik? Pasti licin kalau hujan,” ungkap Abdur.
Tidak hanya soal keamanan, Abdur juga menyoroti desain trotoar tersebut, khususnya untuk penyandang disabilitas. Menurutnya, tekstur, bukan warna, yang menjadi penanda bagi tunanetra.
“Kalau trotoar untuk tunanetra, itu tekstur yang penting, bukan warna. Tekstur membantu mereka dalam navigasi,” tambahnya.
Pandji Pragiwaksono pun menimpali, “Kayaknya cuma di Lampung yang begini, kota lain nggak.”
Abdur juga menyebutkan bahwa setelah kunjungannya, ia mendapat kabar bahwa trotoar keramik tersebut sedang diganti.
“Ada yang kirim video ke saya, katanya sekarang trotoarnya sedang diperbaiki. Tapi saya yakin itu bukan karena saya, mungkin memang sudah direncanakan,” ujarnya.
Trotoar Keramik dan Regulasi Aksesibilitas
Trotoar berbahan keramik ini banyak ditemukan di Jalan Radin Inten, Jalan Kartini, dan Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung. Namun, penggunaannya menuai kritik karena dianggap kurang aman, terutama saat hujan.
Merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006, fasilitas trotoar seharusnya dilengkapi guiding block, yakni ubin khusus untuk membantu tunanetra. Guiding block terdiri dari:
- Ubin/blok kubah sebagai peringatan.
- Ubin/blok garis sebagai pengarah.
Penempatan guiding block diatur agar memudahkan navigasi penyandang disabilitas. Misalnya, ubin pengarah harus ditempatkan sepanjang jalur trotoar dengan ruang kosong di sisi kiri-kanan, sedangkan ubin peringatan ditempatkan di area seperti ujung trotoar, pelandaian, atau jalur menuju penyeberangan jalan.
Perbaikan trotoar di Bandar Lampung diharapkan lebih mengacu pada regulasi ini, sehingga tidak hanya estetika yang diperhatikan, tetapi juga keamanan dan aksesibilitas bagi semua pengguna jalan. (red)