Transparansi dan Efisiensi: Mesuji Terapkan Elektronifikasi Pendapatan Daerah

waktu baca 3 menit
PJ Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menghadiri acara High Level Meeting TP2DD Kabupaten Mesuji Tahun 2024

Gantanews.co – Penjabat (Pj.) Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana menghadiri acara High Level Meeting Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Mesuji Tahun 2024 di GSG Taman Kehati Mesuji, Rabu (18/09/2024).

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Mesuji Levi menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada Bank Indonesia Perwakilan Lampung dan Bank Lampung, yang selama ini telah mengevaluasi hasil penerapan ETPD serta terus memberikan dukungan kepada perangkat daerah di Kabupaten Mesuji dalam pengelolaan pajak dan retribusi guna meningkatkan capaian target pendapatan daerah.

Merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, serta Pasal 5 Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, telah disepakati perlunya instrumen yang dapat memonitor implementasi dan menjadi bahan evaluasi serta rekomendasi strategi implementasi EPTD.

“Alhamdulillah, saat ini Pemerintah Kabupaten Mesuji telah menerapkan elektronifikasi pada jenis-jenis pendapatan daerah, yang meliputi pajak daerah dan, ke depannya, retribusi daerah,” ujar Pj. Bupati Levi.

Selain itu, dalam hal belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Mesuji juga telah menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk memaksimalkan transaksi non-tunai. Langkah ini tidak hanya mempercepat realisasi anggaran dan memudahkan transaksi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai media untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya dilakukan secara tunai menjadi non-tunai berbasis digital.

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, sehingga dapat mengurangi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah.

“Artinya, untuk pembayaran pajak daerah, saat ini sudah dapat dilakukan secara digital melalui berbagai kanal pembayaran yang tersedia, seperti teller bank, ATM, EDC, mobile banking, e-commerce (Tokopedia, Indomaret, Alfamart), dan QRIS, sementara itu, untuk pembayaran retribusi daerah, saat ini baru dapat dilakukan melalui instrumen pembayaran QRIS,” sambungnya.

Akibatnya, upaya kita bersama dalam membangun interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah, yang telah difasilitasi oleh Bank Indonesia dan Bank Lampung, belum optimal.

“Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami ingin menegaskan kepada perangkat daerah pengelola pendapatan agar mendorong pembayaran melalui kanal-kanal digital, seperti QRIS dan lainnya, karena hal ini akan memengaruhi penilaian championship setiap tahunnya,” terangnya.

“Dengan mengucapkan ‘Bismillahirohamirrohin’, High Level Meeting tim percepatan perluasan digitalisasi daerah Kabupaten Mesuji, guna Pemantapan Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Tahun 2024 secara resmi kami nyatakan DI BUKA, semoga Allah SWT, tuhan yang maha kuasa, memberkahi niat baik dan ikhtiar kita,” tutup nya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, Direktur Utama PT Bank Lampung Mahdi Yusuf, Pejabat Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Mesuji, camat se-Kabupaten Mesuji, kepala desa se-Kabupaten Mesuji, dan para tamu undangan. (mintarso)

Follow me in social media:
adv adv adv
error: Content is protected !!