TNI dan Polri Kawal Pembagian BST Tahap 11 di Kantor Pos Sukadana
GANTANEWS.CO,Lampung Timur – Pemerintah telah mengeluarkan program kebijakan berupa uang tunai dan yang lainnya kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 pada tahun 2020 dan telah memperpanjang sejumlah program bantuan langsung tunai yang akan diberikan kepada masyarakat hingga 2021.
Seperti program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang hari ini berlangsung di Kantor Pos Sukadana, Desa Pasar Sukadana, kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Jumat (19/2/2021).
Babinsa Koramil 429-05/Sukadana bersama anggota Polsek Sukadana melaksanakan monitoring sekaligus pengamanan kegiatan pembagian BST tahap 11 untuk 9 Desa Sekecamatan Sukadana.
“Hari ini total ada 618 KPM yang menerima BST Tahap 11 dari Kemensos yang terbagi untuk 9 Desa sekecamatan Sukadana,” ujar Babinsa.
Selain memberikan rasa aman, Babinsa dan polisi juga menghimbau agar warga mematuhi protkes selama kegiatan pembagian BST berlangsung di kantor pos sukadana.
“Di tengah pandemi Covid-19 kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protkes, seperti kita selalu memakai masker, menjaga jarak (social distancing) selama kegiatan berlangsung” ungkapnya.
Untuk diketahui syarat yang harus dibawa penerima BST antara lain, KK, KTP Asli serta foto kopinya dan setiap warga masyarakat menerima bantuan sebesar Rp300.000. (Ahmad)
Follow me in social media: