Tinjau Pos Penyekatan Mudik, Bupati dan Forkopimda Tanggamus Beri Dukungan Kepada Para Petugas Posko
Gantanews.co, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tanggamus meninjau pengoperasian tiga titik Posko Jaga Covid-19 bagi masyarakat yang datang dari luar daerah Tanggamus, Selasa (11/5/2021).
Adapun tiga titik tersebut yakni di Rest Area Kecamatan Pugung, di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat dan di Pekon Sedayu Kecamatan Semaka. Ketiga titik posko penyekatan itu akan berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2021
Tempat yang pertama dikunjungi adalah Posko Sedayu, dilanjutkan dengan Posko Talagening, dan Posko rest area Kecamatan Pugung.
Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengatakan, peninjauan posko untuk meninjau pelaksanaan penyekatan terhadap pemudik yang datang dari luar Tanggamus. Menurutnya, kemungkinan ada masyarakat yang melakukan mudik sekalipun sudah ada pelarangan mudik.
Sesuai Standard Operational Procedure (SOP), para pengemudi yang masuk ke Kabupaten Tanggamus akan diperiksa oleh petugas, termasuk kelengkapan berkas berupa Surat Bebas Covid-19.
“Tetapi kita sarankan, nanti sampai ditempat tujuan agar berkoordinasi dengan satgas ditingkat Pekon,” ujar Bupati.
“Kalo ternyata dia tidak bisa menunjukkan surat Covid-19 maka kita sudah mempersiapkan Swab antigen dan kalo nanti dari hasil swab itu reaktif kemudian tidak mungkin lagi dikembalikan di tempat asal maka dia harus mengikuti SOP kita yaitu menjalankan karantina,”sambungnya.
Selain meninjau pelaksanaan penyekatan mudik, Bupati dan Forkopimda Tanggamus memberikan dukungan kepada para petugas yang berjaga di pos penyekatan antar kabupaten. Dukungan itu dalam bentuk memberikan multivitamin, obat-obatan, juga makanan dan minuman. (rls/indra)
Follow me in social media: