Tim Inovasi Daerah Pengawasan Pemanfaatan Ruang Lakukan Sosialisasi ke Pertashop Kecamatan Tanjung Raya

waktu baca 2 menit

GANTANEWS, Mesuji – Dalam rangka mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang, Bidang Tata ruang dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Mesuji melakukan terobosan dengan membangun gagasan inovasi berupa pembentukan tim pengawas pemanfaatan ruang dengan melibatkan aparatur desa, yaitu kasi pembangunan se-Kabupaten Mesuji.

Dengan pembentukan tim yang melibatkan aparatur desa sebagai pengawas pemanfaatan ruang ini, sebagai perpanjangan pemerintah kabupaten, karena hal ini diyakini akan sangat lebih efektif untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang di Kabupaten Mesuji, Oktober 2022.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Tata ruang dan Tata Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Mesuji Rudi Septiawan

“Pembentukan tim pengawas ruang setiap desa, akan lebih efektif untuk mencegah pelanggaran pemanfaatan ruang, karena tim ini bertugas mengawasi dan melaporkan setiap warga yang akan membangun kepada tim inovda, “terangnya. Oktober 2022.

Selain sarana sebagai tim pengawas pemanfaatan ruang, tim ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi kepada masyarakat terhadap tata ruang.

Seperti halnya pemanfaatan ruang Pertashop di Kecamatan Tanjung Raya , tim inovda mensosialisasikan pengawasan pemanfaatan ruang, agar tidak melanggar dan salah membangunnya, serta mudah mendapatkan surat ijinnya.

“Demi meningkatkan pengawasan pemanfaatan ruang di Kabupaten Mesuji tim inovasi daerah Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi terus berupaya menekan tingkat pelanggaran pemanfaatan ruang, sehingga semua pembangunan yang ada di kabupaten mesuji sesuai dengan amanah perda Nomor 6 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mesuji,”ucapnya. (Mintarso)

Follow me in social media: