Tiga Parpol di Mesuji Gagal Serahkan Berkas ke KPU

waktu baca 1 menit

Gantanews, Mesuji – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji telah menutup tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Mesuji untuk Pemilu serentak 2024 pada Senin, 15 Mei 2023.

Tiga parpol dari 18 parpol peserta pemilu gagal atau tidak mengikuti tahapan ini. Yakni Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Umat.

Sementara 15 parpol yang telah mendaftar masuk ketahap verifikasi yang dilakukan oleh KPU.

15 Parpor itu adalah:

Ada sebanyak 347 Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang diajukan 15 Partai Politik tersebut.

Partai Keadilan Sejahtera

PDI Perjuangan

Partai Nasdem

Partai Amanat Nasional

Partai Demokrat

Partai Bulan Bintang

Partai Golkar

Partai Kebangkitan Bangsa

Partai Persatuan Pembangunan

Partai Hanura

Partai Gerindra

Partai Perindo

Partai Solidaritas Indonesia

Partai Buruh

Partai Gelora.

Rincianya,

Rinciannya 96 untuk Dapil I, 35 untuk Dapil II, 70 untuk Dapil III, 65 untuk Dapil IV dan 81 untuk Dapil V.

(MINTARSO)