Tiga Kali Raih Penghargaan Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Lamteng Bisa Menjadi Inspirasi Buat Daerah Lain
Gantanews.co, Lampung Tengah – Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun Anggaran 2020, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng) kembali menerima pengharaan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Lampung. Penghargaan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Pemkab Lamteng secara berturut-turut.
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Metro, Tejo Prakoso, mewakili menteri Keuangan RI menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Lamteng Musa Ahmad, Senin (01/11/2021).
Dalam sambutannya Tejo Prakosa mengucapkan selamat kepada Kabupaten Lampung Tengah yang telah tiga kali berturut-turut menerima piagam penghargaan Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemkab Lamteng.
“Ini sebuah prestasi yang harus kita apresiasi bersama, itu merupakan upaya yang luar biasa dipimpin Bupati dan aparatur yang telah diberikan amanat dalam pengelolaan Keuangan Kedepannya,” ujar Tejo saat menyerahkan penghargaan di Rumah Dinas Bupati Lamteng.
“Semoga kabupaten Lampung Tengah bisa menjadi inspirasi buat daerah lain,” sambungnya
Sementara itu, Bupati Lamteng Musa Ahmad mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Kantor KPPN Kota Metro yang telah hadir langsung untuk memberikan penghargaan WTP kepada Kabupaten Lampung Tengah.
“Piagam penghargaan opini WTP ini didapatkan karena usaha kita bersama dalam mengelola anggaran daerah dengan baik. Terima kasih kepada semua unsur pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah yang telah mempertahankan prestasi ini,” kata Musa dengan bangga.
Namun, Bupati Musa berharap kedepannya seluruh jajaran Pemkab Lamteng dalam hal ini yang mengelola anggaran daerah untuk dapat mengevaluasi kekurangan-kekurangan kita selama ini dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Semoga prestasi bisa kita pertahankan untuk tahun-tahun berikutnya dan bisa menjadi motivasi bagi semua jajaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Musa.
Sekretaris Daerah Pemkab Lamteng, Nirlan, S.H., dan kepala-kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampteng turut hadir pada acara penyerahan pengharhaan Opini WTP yang dilaksanakan di rumah dinas Bupati Lamteng.
Opini WTP adalah opini atau penilaian BPK saat BPK memeriksa laporan keuangan suatu lembaga pemerintahan. Ada empat Opini BPK, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (unqualified opinion), Wajar dengan pengecualian (qualified opinion), Tidak wajar (adversed opinion), dan Tidak menyatakan pendapat (disclaimer of opinion).
Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, perusahaan/pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Follow me in social media: