Tersangka Perlindungan Anak di Lampung Utara Diamankan

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO, LAMPUNG UTARA — Satuan Reserse  Kriminal (Satreskrim)  Polisi Resort Lampung Utara amankan tersangka pelanggaran Undang-undang perlindungan anak, Rabu (18/05/2022)

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, tersangka berinisial M seorang perempuan telah diamankan dan sebelumnya telah dilakukan gelar perkara dengan ditemukan minimal alat dua bukti.

“Kita lakukan penangkapan terhadap M, sore sudah kita gelar perkara, dan kita temukan minimal dua bukti terkait,” ungkapnya.

Penetapan M sebagai tersangka terkait kasus aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Gedung Departemen Kementerian Agama beberapa waktu lalu.

Diduga tersangka M telah mengaitkan korban dibawah umur dalam aksi tersebut.

“Ini terkait kasus aksi demo di gedung Depag ya Kementerian Agama beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Saat ini pihaknya memgaku sedang mendalami lebih lanjut kasus dengan ancaman lima tahun penjara. (Shanti)

Follow me in social media:
adv adv adv
error: Content is protected !!