Terkendala Perizinan, Dua Pekon di Suoh Belum Masuk Listrik

waktu baca 2 menit
Ilustrasi: Dua Pekon Di Lambar Masih Masuk Listrik

GANTANEWS.CO, Lampung Barat – Elektrifikasi (Lampung Terang) di dua pekon yang berada di Kawasan Hutan Lindung di Lampung Barat, yakni Pekon Roworejo dan Sidoarjo masih terkendala izin dari kementerian terkait.

Hingga kini, dua pekon di Kecamatan Suoh itu belum teraliri listrik, meski Pemerintah Kabupaten Lampung Barat telah melakukan percepatan elektrifikasi ke seluruh pekon.

Merujuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Lampung Barat tahun 2017–2022 tentang target pekon teraliri listrik sebesar 97,06 pesen sejatinya telah tercapai.

Pada 2021, persentase elektrifikasi daerah telah menembus angka 98,53 % atau melebihi satu setengah persen dari target yang telah ditetapkan.

Terkait perizinan itu, Pemkab Lampung Barat telah berkoordinasi dengan Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Liwa, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.

Bupati Lambar Parosil Mabsus saat menyampainkan jawabannya atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Lambar Rabu (21/6/2022) mengatakan, secara prinsip Kementerian LHK telah mengizinkan pembangunan jaringan listrik sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni pihak yang akan membangun PLN harus menyusun Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Parosil menjelaskan ia bersama unsur terkait telah melakukan sejumlah proses pemerataan saluran listrik ke seluruh pekon.

“Bahkan PLN telah mengajukan surat permohonan kebijakan pengecualian persetujuan lingkungan kepada Kementerian LHK untu pembangunan jaringan listrik di pekon Roworejo dan Sidorejo,” ujarnya.

Sementara, untuk pembangunan dan pengembangan jaringan listrik di pekon dan pemangku yang belum teraliri listrik, Pemkab Lambar telah mengusulkan kepada PT PLN persero melalui Surat Nomor: 500/288/07/2022 tanggal 14 April 2022 lalu.

Hasilnya kata Parosil Mabsus, PT PLN persero telah menyusun rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) tahun 2020-2029 yang memuat rencana pengembangan jaringan listrik di Provinsi Lampung khususnya di Kabupaten Lambar.

“Ada rencana pembangunan infrastruktur kelistrikan di dua pekon yaitu pekon Roworejo dan Sidorejo yang terdapat di kecamatan Suoh serta pengembangan jaringan listrik di Kecamatan Pagar Dewa pemangku Sukamakmur, Bumi Agung, Hujung, Atar Kuwaw, Batu Api, Sidodadi,” jelasnya.

Sementara, Ketua DPRD Lambar, Edi Novial memberikan apresiasi jawaban Pemkab Lambar.

“Saudara Bupati Parosil Mabsus telah menjelaskan secara terbuka mengevaluasi kinerja staf dan jajarannya,” tukas Edi Novial.(iwa)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!