Terkait Insiden Pencurian Data Pribadi, Kominfo Panggil Indosat Ooredoo untuk Klarifikasi

waktu baca 2 menit
Ilustrasi Indosat Ooredoo

Gantanews.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Badung, Bali, pada Senin (02/09/2024).

Menurut Menteri Budi Arie, keamanan data pribadi merupakan prioritas utama pemerintah. Setiap pelanggaran terkait akan ditindak tegas tanpa pengecualian.

“Saya tegaskan bahwa Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya dengan tegas.

Kasus terbaru yang menyorot perhatian adalah pencurian data pribadi yang melibatkan mitra salah satu penyelenggara layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo. Menkominfo mengungkapkan bahwa Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani insiden ini.

“Kami telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan langsung mengenai insiden tersebut. Pertemuan ini juga akan membahas solusi penanganan yang diperlukan untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan tersebut,” jelas Budi Arie.

Menkominfo menekankan pentingnya seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi seluler untuk memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tambahnya.

Menkominfo juga memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh Kepolisian terhadap pelaku pencurian data.

“Kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Kota Bogor telah menangkap dua karyawan perusahaan mitra Indosat Ooredoo yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, pemerintah berharap dapat mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan bahwa data pribadi warga negara tetap terlindungi dengan baik. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!