Terekam CCTV, Pelaku Curanmor di Cafe Coklat Ditangkap Reskrim Polsek Terbanggi Besar

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO , Lampung Tengah-Panit beserta anggota Reskrim Polsek Terbanggi Besar menangkap DS als Deri (27), warga Desa Menggala Kec Menggala Timur Kab Tulang Bawang, atas sangkaan kasus Curanmor, Selasa (16/03/2021).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Drs Sutana Yusuf, M. Kom, I, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H, ketika korban Imam (24) warga  Kampung Sulusuban Kec Seputih Agung Lampung Tengah bersama kawannya Minggu (14/03/2021), sekira pukul 12.46 WIB datang ke cafe Coklat, Pasar Simpang Agung Kec Seputih Agung Lampung Tengah dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam Be 2818 IP yang diparkirkan diluar.

“Kurang lebih 10 menit,ia keluar dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada (Raib),” kata Sutana.

Polisi lalu melakukan penyelidikan berdasarkan CCTV yang ada. Dan kemudian berhasil menangkap pelaku DS als Deri di Kampung Yukum Jaya Kec Terbanggi Besar Lampung Tengah ditempat Saudaranya berikut  1 (satu) unit sepeda Motor Yamaha Mio warna hitam milik pelaku yang digunakan saat melakukan aksinya.

“Sedangkan pelaku yang lain masih dalam pengejaran petugas,” pungkasnya. (Rls)

Follow me in social media: