Gantanews.co – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara semua produk latiao yang berasal dari China. Keputusan ini diambil setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di kalangan anak-anak sekolah dasar di tujuh daerah di Indonesia.
Latiao, yang merupakan pangan olahan berbahan dasar tepung, terkenal dengan tekstur kenyal dan rasa pedas gurihnya. Namun, laporan mengenai keracunan yang terjadi di berbagai wilayah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau memicu perhatian BPOM.
“Kami menerima laporan mengenai keracunan yang diduga disebabkan oleh produk latiao. Produk ini terdaftar sebagai barang impor dari China,” Kepala BPOM, Taruna Ikrar saat konferensi persi di Jakarta, Jumat (1/11).
Taruna Ikrar menjelaskan, dari hasil pengujian laboratorium mengungkapkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus, yang dapat menyebabkan gejala keracunan seperti sakit perut, mual, pusing, dan muntah, sesuai laporan yang diterima dari korban.
Saat ini, terdapat 73 produk latiao yang beredar, dan empat di antaranya telah terbukti mengandung bakteri tersebut. BPOM juga melakukan pemeriksaan di gudang importir dan distributor, menemukan bahwa mereka tidak mematuhi Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CperPOB).
Sebagai respons, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menghentikan penjualan latiao secara daring. Selain itu, mereka akan menarik dan memusnahkan produk yang diduga menyebabkan keracunan.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan kepada Badan POM, dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” sambung Taruna Ikrar.
Langkah lain yang diambil adalah penangguhan sementara terhadap registrasi dan importasi produk latiao. Ini bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang sambil melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini.
Taruna juga mengingatkan masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas.
“Penting bagi kita untuk memeriksa keamanan pangan yang akan dikonsumsi. Khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui, disarankan untuk menghindari konsumsi pangan olahan yang pedas dan memilih makanan yang aman serta bermutu,” tegasnya.
BPOM berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan yang beredar di masyarakat demi melindungi kesehatan publik. (red)